Parkir Semrawut dan Truk Bandel Jadi Sorotan, Sumenep Siapkan Penindakan hingga Tilang

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para petugas LLA Disperkimhub Sumenep saat menertibkan parkir di beberapa jalan

Para petugas LLA Disperkimhub Sumenep saat menertibkan parkir di beberapa jalan

Parkir Semrawut dan Truk Bandel Jadi Sorotan, Sumenep Siapkan Penindakan hingga Tilang

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Parkir yang tidak tertata dan truk yang memasuki kawasan perkotaan di luar jam operasional menjadi dua persoalan lalu lintas yang bakal ditertibkan di Kabupaten Sumenep. Pemkab Sumenep bersama Polresta Sumenep menyiapkan langkah penanganan, mulai dari pemberian imbauan hingga penindakan berupa tilang bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan.

Rencana tersebut mengemuka dalam rapat Forum Lalu Lintas bersama jajaran Satlantas Polresta Sumenep. Penataan parkir di sejumlah ruas jalan dan pengendalian kendaraan berat yang masuk kota menjadi agenda utama untuk mengurai hambatan lalu lintas sekaligus mencegah kemacetan.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Gandeng ITPLN, Buka Jalur Beasiswa untuk Cetak SDM Unggul di Sektor Energi dan Teknologi

Dua ruas jalan yang menjadi perhatian dalam penataan parkir adalah Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar. Penataan di kawasan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang lalu lintas yang lebih tertib sehingga aktivitas kendaraan tidak terganggu oleh parkir yang semrawut.

Tak hanya parkir, truk yang memasuki kawasan perkotaan di luar jam yang ditentukan juga menjadi perhatian. Persoalan ini dinilai membutuhkan koordinasi lintas instansi agar penertiban tidak berjalan parsial dan dapat dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Disperkimhub Sumenep, Nouvael, S.Sos., M.M., mengatakan, pihaknya telah membahas rencana tersebut bersama Satlantas Polresta Sumenep melalui Forum Lalu Lintas.

Ia menjelaskan, Disperkimhub tidak bisa bergerak sendiri dalam melakukan penindakan. Kewenangan penegakan hukum lalu lintas berada pada kepolisian, sedangkan pihaknya akan mendukung melalui koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait.

Baca Juga  Inspektur Sumenep Tekankan Disiplin ASN, Sebut Integritas Kunci Kepercayaan Publik

“Untuk sementara, yang dibicarakan dengan Kasat Lantas adalah memberikan imbauan terlebih dahulu. Jika imbauan tidak diindahkan, nantinya akan ada penindakan, kemungkinan berupa tilang,” ujar Nouvael, Selasa (13/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penertiban yang direncanakan tidak hanya mengandalkan imbauan. Apabila pelanggaran tetap berlangsung setelah peringatan diberikan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, rencana penertiban masih membutuhkan tindak lanjut melalui koordinasi antarlembaga. Forum Lalu Lintas yang digelar setiap bulan akan menjadi ruang pembahasan untuk mengevaluasi persoalan di lapangan dan menyusun langkah penanganan berikutnya.

Baca Juga  DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta

Nouvael berharap, penataan parkir dan pengendalian jam masuk truk dapat memperlancar arus kendaraan di pusat Kota Sumenep. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya tersebut.

Menurutnya, penertiban tidak akan berjalan maksimal jika pengendara masih mengabaikan aturan. Karena itu, kepatuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan mengurangi kemacetan.

“Kami berharap transportasi ke depan berjalan lancar, tidak ada kemacetan di mana-mana. Kami juga berharap ada kesadaran masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi, Rebutkan Piala DRT The Big Family
Syahbandar Bersholawat di Sumenep, KSOP Kalianget Tanamkan Kesadaran Keselamatan Pelayaran
Gubernur Khofifah Serahkan Penghargaan, Dua Delegasi Bondowoso Juara di Ajang Peternakan Jatim
Dipanggil DPMD dan Inspektorat, Bendahara Desa Pagerungan Besar Mangkir dari Pemeriksaan Gaji 9 Bulan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:05 WIB

DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi, Rebutkan Piala DRT The Big Family

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Syahbandar Bersholawat di Sumenep, KSOP Kalianget Tanamkan Kesadaran Keselamatan Pelayaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Parkir Semrawut dan Truk Bandel Jadi Sorotan, Sumenep Siapkan Penindakan hingga Tilang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Gubernur Khofifah Serahkan Penghargaan, Dua Delegasi Bondowoso Juara di Ajang Peternakan Jatim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dipanggil DPMD dan Inspektorat, Bendahara Desa Pagerungan Besar Mangkir dari Pemeriksaan Gaji 9 Bulan

Berita Terbaru