“Tinggal pencairan saja. Awal tahun depan bisa direalisasikan. Karena saat ini banyak pegawai yang ambil cuci akhir tahun,” katanya, Kamis (28/12/2017).
Menurutnya, masing-masing guru yang pada 2016 lalu tidak dibayar, maka pada awal tahun nanti akan mendapatkan tunjangan Rp 18 juta selama satu tahun.
Sebelumnya, Selasa (19/12/2017), Kemenag setempat telah membayar utang kepada guru dengan total mencapai Rp 63 miliar.
Menurut Tawil, pencairan dana tunjangan guru akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap satu sudah dilaksanakan, yakni Rp 63 miliar dibagikan kepada 3.200 guru sertifikasi di lingkungan Kemenag Sumenep.
“Dalam pembayaran tunjangan guru itu, kami pastikan tidak ada pemotongan. Meski pun untuk mengurus tunjangan terhutang ini membutuhkan proses panjang,” tukasnya. (hoki/rud)