Setuju P-APBD 2026 dengan Catatan, Fraksi Gerindra Soroti Defisit Rp145,1 Miliar dan Kenaikan Belanja Barang Jasa
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun persetujuan itu disertai sejumlah catatan kritis, terutama terkait membengkaknya defisit hingga Rp145,1 miliar.
Pendapat akhir itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd., dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (11/9/2026).
Fraksi Gerindra mencatat defisit P-APBD 2026 naik signifikan dari Rp34,1 miliar menjadi Rp145,1 miliar. Kenaikan itu terjadi karena belanja naik 7,87% sementara pendapatan hanya naik 1,95%.
“Kami mengingatkan agar penggunaan SILPA sebesar Rp145 M ini benar-benar terukur dan tidak dipakai ganda. Jangan sampai kita mewariskan beban ke APBD 2027,” tegas Abd. Majid.
Efisiensi Pegawai Habis untuk Belanja Barang Jasa.
Fraksi Gerindra mengapresiasi penurunan Belanja Pegawai sebesar Rp15,01 miliar sejalan dengan arahan pemerintah pusat menekan 30%. Namun efisiensi tersebut dinilai “habis” karena Belanja Barang dan Jasa justru naik Rp66,35 miliar atau 11,45%.
Fraksi mendesak rincian penggunaan Rp66,3 miliar itu diperjelas.
“Jangan sampai hanya habis untuk ATK, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial. Harus prioritas untuk RSUD, alat kesehatan, dan pelayanan dasar rakyat,” ujarnya.
Hibah Naik 13,16%, Harus Tepat Sasaran ke UMKM
Catatan lain adalah kenaikan Belanja Hibah sebesar Rp6,64 miliar atau 13,16%. Gerindra meminta dana Rp6,6 miliar itu diprioritaskan untuk:
1. Penguatan 38 ribu UMKM sesuai KUA-PPAS
2. Klaster Kopi dan Tembakau Bondowoso
3. Bantuan ke Desa, Masjid, dan Sekolah yang benar-benar membutuhkan.
Fraksi juga meminta dilakukan verifikasi agar tidak terjadi “politik anggaran”.
Desak Timeline Jelas untuk Kegiatan Lanjutan dan PJU.
Terkait kegiatan yang belum selesai di 2025 termasuk PJU, Gerindra mendukung penggunaan SILPA untuk penyelesaian. Tapi wajib ada timeline jelas agar tidak molor dan menumpuk SILPA lagi di akhir 2026.
Kesimpulan: Setuju dengan Catatan
“Dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat Bondowoso, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bondowoso MENYETUJUI DENGAN CATATAN Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Abd. Majid.
Ia menekankan efisiensi di pegawai harus diikuti efisiensi di barang jasa.
“Jangan sampai ‘hemat di depan, boros di belakang’. Kami berharap P-APBD 2026 ini benar-benar berpihak pada rakyat kecil, petani, UMKM, dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Bondowoso.” sambungnya.
Rapat ditutup dengan harapan agar keputusan yang diambil mendapat ridho Allah SWT dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.
Penulis : Budhi
Editor : Wahyu








