APBD Sumenep 2027 Tembus Rp1,99 Triliun, Defisit Rp96 Miliar: Kemiskinan dan Ketimpangan Daratan-Kepulauan Jadi Tantangan

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sumenep KH Imam Hasyim

Wabup Sumenep KH Imam Hasyim

APBD Sumenep 2027 Tembus Rp1,99 Triliun, Defisit Rp96 Miliar: Kemiskinan dan Ketimpangan Daratan-Kepulauan Jadi Tantangan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memproyeksikan belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1,99 triliun. Di balik besarnya anggaran tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan rumah serius, mulai dari tingginya angka kemiskinan hingga ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.

Gambaran tersebut tertuang dalam Nota Keuangan atas Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (12/10/2026). Sambutan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim.

Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,899 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,995 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp96,02 miliar.

“Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp96,02 miliar. Pemerintah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp126,22 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp30,2 miliar” kata Bupati dalam nota keuangan yang dibacakan Wabup Imam Hasyim.

Pendapatan Transfer Masih Mendominasi

Struktur pendapatan daerah Sumenep pada 2027 masih sangat bergantung pada dana transfer. Dari total pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp1,899 triliun, pendapatan transfer mencapai Rp1,505 triliun.

“Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp393,69 miliar” ujarnya.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi penopang utama keuangan daerah. Karena itu, optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Di sisi belanja, anggaran operasi direncanakan mencapai Rp1,449 triliun, belanja modal Rp101,17 miliar, belanja tidak terduga Rp119,60 miliar, serta belanja transfer Rp325,76 miliar.

Besarnya alokasi belanja operasi dibandingkan belanja modal menjadi salah satu komponen yang patut dicermati dalam pembahasan RAPBD. DPRD dan pemerintah daerah perlu memastikan komposisi anggaran tersebut mampu mendukung pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kemiskinan dan Ketimpangan Kepulauan Jadi Sorotan

Dalam nota keuangan yang dibacakan Wabup Imam Hasyim, Pemkab Sumenep mengakui bahwa tingginya tingkat kemiskinan masih menjadi tantangan pembangunan daerah. Bahkan, tingkat kemiskinan Sumenep disebut masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, terutama di wilayah kepulauan dan kawasan daratan yang memiliki keterbatasan akses infrastruktur.

“Kondisi geografis Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan turut memengaruhi pemerataan pembangunan. Keterbatasan konektivitas dan tingginya biaya logistik berdampak terhadap distribusi barang dan jasa, stabilitas harga, serta aktivitas ekonomi masyarakat.l” ungkapnya.

Pemerintah daerah menyatakan akan terus mendorong pemerataan pembangunan melalui penguatan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, dan industri kecil menengah (IKM) masih menjadi penopang utama perekonomian Sumenep. Adapun pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan investasi diproyeksikan menjadi sektor yang dapat memperluas aktivitas ekonomi serta membuka lapangan kerja.

Namun, pengembangan sektor-sektor tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan infrastruktur pendukung, kualitas tenaga kerja, dan belum optimalnya pemanfaatan potensi ekonomi lokal.

Anggaran Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemkab Sumenep mengacu pada RPJMD 2025–2029 yang dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

Tema pembangunan Kabupaten Sumenep 2027 adalah “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas”.

Melalui tema tersebut, pemerintah daerah menargetkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat.

Nota keuangan juga menegaskan bahwa alokasi anggaran perangkat daerah semestinya didasarkan pada target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan, bukan semata-mata pemerataan anggaran antarorganisasi perangkat daerah ataupun besaran alokasi tahun sebelumnya.

“Artinya, setiap belanja pemerintah harus memiliki sasaran yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat” jelas Bupati pada isi nota keuangan.

Pemkab Sumenep juga menyampaikan bahwa struktur pendapatan dan belanja daerah masih akan disesuaikan dengan perkembangan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Penyesuaian tersebut menindaklanjuti surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Dengan demikian, angka dalam RAPBD 2027 masih menjadi bagian dari proses pembahasan dan dapat mengalami penyesuaian sesuai regulasi serta ketentuan yang berlaku.

Pembahasan bersama DPRD Sumenep menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar diarahkan pada prioritas pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan, pemerataan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan antara daratan dan kepulauan.

“Besarnya anggaran daerah pada akhirnya bukan hanya soal angka triliunan rupiah, melainkan sejauh mana kebijakan fiskal mampu menjawab persoalan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Sumenep” demikian Wabup Sumenep saat membacakan isi nota keuangan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Fauzi Ajak Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:20 WIB

APBD Sumenep 2027 Tembus Rp1,99 Triliun, Defisit Rp96 Miliar: Kemiskinan dan Ketimpangan Daratan-Kepulauan Jadi Tantangan

Senin, 29 Juni 2026 - 09:13 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Fauzi Ajak Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru