Parkir Semrawut dan Truk Bandel Jadi Sorotan, Sumenep Siapkan Penindakan hingga Tilang
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Parkir yang tidak tertata dan truk yang memasuki kawasan perkotaan di luar jam operasional menjadi dua persoalan lalu lintas yang bakal ditertibkan di Kabupaten Sumenep. Pemkab Sumenep bersama Polresta Sumenep menyiapkan langkah penanganan, mulai dari pemberian imbauan hingga penindakan berupa tilang bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan.
Rencana tersebut mengemuka dalam rapat Forum Lalu Lintas bersama jajaran Satlantas Polresta Sumenep. Penataan parkir di sejumlah ruas jalan dan pengendalian kendaraan berat yang masuk kota menjadi agenda utama untuk mengurai hambatan lalu lintas sekaligus mencegah kemacetan.
Dua ruas jalan yang menjadi perhatian dalam penataan parkir adalah Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar. Penataan di kawasan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang lalu lintas yang lebih tertib sehingga aktivitas kendaraan tidak terganggu oleh parkir yang semrawut.
Tak hanya parkir, truk yang memasuki kawasan perkotaan di luar jam yang ditentukan juga menjadi perhatian. Persoalan ini dinilai membutuhkan koordinasi lintas instansi agar penertiban tidak berjalan parsial dan dapat dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Disperkimhub Sumenep, Nouvael, S.Sos., M.M., mengatakan, pihaknya telah membahas rencana tersebut bersama Satlantas Polresta Sumenep melalui Forum Lalu Lintas.
Ia menjelaskan, Disperkimhub tidak bisa bergerak sendiri dalam melakukan penindakan. Kewenangan penegakan hukum lalu lintas berada pada kepolisian, sedangkan pihaknya akan mendukung melalui koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait.
“Untuk sementara, yang dibicarakan dengan Kasat Lantas adalah memberikan imbauan terlebih dahulu. Jika imbauan tidak diindahkan, nantinya akan ada penindakan, kemungkinan berupa tilang,” ujar Nouvael, Selasa (13/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penertiban yang direncanakan tidak hanya mengandalkan imbauan. Apabila pelanggaran tetap berlangsung setelah peringatan diberikan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, rencana penertiban masih membutuhkan tindak lanjut melalui koordinasi antarlembaga. Forum Lalu Lintas yang digelar setiap bulan akan menjadi ruang pembahasan untuk mengevaluasi persoalan di lapangan dan menyusun langkah penanganan berikutnya.
Nouvael berharap, penataan parkir dan pengendalian jam masuk truk dapat memperlancar arus kendaraan di pusat Kota Sumenep. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya tersebut.
Menurutnya, penertiban tidak akan berjalan maksimal jika pengendara masih mengabaikan aturan. Karena itu, kepatuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan mengurangi kemacetan.
“Kami berharap transportasi ke depan berjalan lancar, tidak ada kemacetan di mana-mana. Kami juga berharap ada kesadaran masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi








