SUMENE, limadetik.com — Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep, Jawa Timur. Parahnya, kali ini pelakunya adalah oknum guru madrasah yang semestinya memberikan pelajaran yang baik.
Tetapi, oknum guru yang merupakan warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep ini, malah menodai siswinya sendiri.
Dengan motif berpacaran dengan Siswinya sendiri, pelaku berinisial GF leluasa meniduri SR hingga tiga kali di tiga tempat berbeda. Mulai di dalam kelas, hotel dan juga kandang ayam. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SR telah ditangkap Polisi dan mendekam di balik jeruji besi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menerangkan, dari hasil pemeriksaan, GF mengaku sedikitnya telah 3 (tiga) kali melancarkan aksi bejatnya itu.
“Kejadian pertama terjadi pada Bulan Juni 2019 lalu, tempatnya di ruang kelas Madrasah Nurul Iman dan di sebuah hotel di Sumenep. Lalu terakhir pada Bulan September di sebuah kandang ayam,” kata Widi, Rabu (30/10/2019).
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini melanjutkan, antara korban dan pelaku memang terlibat hubungan asmara, sehingga dengan mudah pelaku melakukan bujuk rayu dan terjadi beberapa kali persetubuhan.
“Kita masih akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya korban-korban lain. Sementara ini, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (1), (3) dan Pasal 82 Ayat (1), (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya. (hoki/yt)