SAMPANG, Limadetik.com – Meluasnya penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) supaya tidak di sahkan sebagai Undang-Undang, Jajaran Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Jawa Timur juga menyatakan tegas untuk menolak RUU HIP menjadi Undang-Undang.
Menurut Ismail A. Rahim Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Jawa Timur pihaknya meminta kepada Pemerintah dan DPR RI supaya menghapus RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena sangat meresahkan banyak masyrakat terutama umat islam.
“Pancasila dan UUD 45 itu sudah hasil istikharah para pendiri bangsa dan sudah mengakomodir semua komponen bangsa ” tutur Ismail A. Rahim , kepada media limadetik.com Rabu, (17/06/2020).
Menurutnya ajaran komunisme, marxisme, leninisme di larang di indonesia dan sudah di atur melaui Tap MPRS, sedang larangan keberadaan PKI sendiri sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang sudah di atur di TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. karena paham-paham tersebut dan PKI akan mengancam nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
“Maka perlu di hidupkan kembali materi tentang sejarah kekejaman PKI di masa lampau supaya masyarakat saat ini tidak melupakan dan melek sejarah bangsa yang mengancam ideologi Pancasila” terang Ismail A. Rahim.
Lanjut Ismail, saat ini Pemerintah baik dari pusat sampai daerah tidak boleh memberikan ruang gerak kepada siapapun yang ingin kembali menghidupkan dan membangkitkan PKI.
“Karena PKI adalah sejarah kelam yang sudah melukai bangsa ini terutama umat islam dan PKI sangat mengancam kepada Pancasila” tukasnya.
(Zaman/Yd)