SUMENEP, limadetik.com – Menjelang Pilkada Sumenep, Jawa Timur, para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat kampanye politik praktis. Pasalnya, Inspektorat bakal memberikan sanksi tegas dan terukur apabila terdapat ASN terbukti tidak netral dalam Pilkada nanti.
Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati, mengatakan dasar sanksi bagi ASN yang tidak netral pada Pilkada atau Pemilu sudah ada dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 10 Tahun 2016 dan SE KASN No. B-2900/KASN/11/2017.
“Larangan itu, misalnya memasang spanduk sebagai promosi calon atau kandidat. Dan atau mendeklarasikan diri sebagai calon kepala daerah,” katanya, Senin (7/9/2020).
Tidak hanya itu, wanita yang karib disapa Yatik mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemerintah Sumenep, tidak mengunggah gambar paslon, memberikan like, atau mengomentari atau sejenisnya, dan atau menyebar luaskan gambar maupun pesan visi-misi calon. Baik di media sosial maupun melalui media daring lainnya.
“Itu jelas sebuah larangan. Jika terjadi dan terbukti melakukan adalah bentuk pelanggaran dan ASN itu akan dijatuhi sanksi,” ujarnya.
Juga merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004, dan PP Nomor 53 Tahun 2010, dan surat MENPAN RB Nomor. B/71/M,SM,00.00/2017 tentang netralitas sebagai ASN.
“(Dalam peraturan itu) diarang menjadi pembicara pada pertemuan parpol, berfoto bareng bakal calon, mendekati parpol untuk mengusung pribadinya atau orang lain untuk dijadikan bakal calon,” tukasnya.
Diketahui, terdapat dua Paslon yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Pada Jumat (4/9/2020) Paslon Achmad Fauzi -Dewi Khalifah mendatarkan ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 2020-2024. Pasangan ini diusung 5 partai politik ini, yakni PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB.
Sementara pada Sabtu (5/9/2020) giliran Paslon Fattah Jasin-KH. Ali Fikri mendaftar ke KPU diantar ratusan pendukungnya. Pasangan Gus Acing-Mas Kiai diusung tujuh Parpol, yakni PKB, PPP, Demokrat, Hanura, NasDem dan dua Parpol non parlenen, Golkar dan Gelora.(hoki/yd)












