SUMENEP, Limadetik.com – Pasca Penetapan Nomor Urut Cabup-Cawabup 2020, DPC PKPI Sumenep Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Nomor Urut 01 Achmada Fauzi – Dewi Khalifah (ZIVA) pada pilkada sumenep 9 Desember 2020 mendatang.
Basri, Sekretaris DPC PKPI Sumenep saat ditemui ketika menyerahkan berkas rekom dari partainya di Posko pemenangan ZIVA menyatakan bahwa, PKPI akan All Out untuk berjuang memenangkan pasangan Ach.Fauzi – Hj.Dewi Khalifah pada pilkada nanti.
“Walaupun kami hanya partai pendukung bukan partai pengusung dan partai non parlemen di Kabupaten Sumenep ini, tapi kami yakin akan berjuang sepenuhnya untuk memenangkan pasangan dengan jargon Bismillah Melayani yakni Bapak Fauzi dan Ny Eva” katanya, Jumat (25/9/2020).
Dirinya lanjut Basri menyadari, jika partainya tidak mungkin menjadi partai pengusung, sebab rekom Partai PKPI baru turun setelah penetapan nomor urut calon oleh KPU Kabupaten Sumenep kemarin Kamis (24/9/2020).
“Tidak jadi masalah kalaupun partai kami (PKPI) hanya jadi partai pendukung saja bukan partai pengusung. Sebab memang aturannya untuk jadi partai pendukung itu harus sudah masuk ke KPU sebelum penetepan nomor urut calon, sedangkan kami satu hari pasca penetapan baru menerima surat rekom” terang Basri.
Namun tambah Basri, pihaknya meyakini jika segenap pengurusa partai dan konstituennya di bawah akan mendukung sepenuhnya pasangan ZIVA dengan nomor urut 01.
“Kami tetap optimis dukungan partai dan pengurus akan bulat. Sebab kami sudah tahu perjuangan dan kepedulian Ach.Fauzi selama menjabat Wakil Bupati Sumenep hingga saat ini begitu tingginya. Jadi ini salah satu garis pemikiran kami di PKPI” tukasnya.
Sementara itu, Cabup nomor urut 01 Ach.Fauzi saat menerima rekom dari partai PKPI yang diberikan langsung oleh sekretaris DPC PKPI Sumenep sebagai perwakilan mengucapkan terimakasih kepada PKPI karena sudah percaya untuk berjuang bersama sama pada pilkada nanti.
“Kami sangat menyambut baik niat PKPI memberikan dukungannya kepada pasangan Cabup-Cawabup nomor urut 01 pasangan Ach.Fauzi dan Hj.Dewi Khalifah di pilkada Sumenep tahun 2020 pada desember nanti. Kalaupun bukan partai pengusung akan tetapi menjadi partai pendukung pun itu sangat baik untuk Sumenep ke depan” jelas Uji sapaan akrab Ach.Fauzi.
Fauzi juga mengatakan bahwa menjadi partai pendukung hal yang sangat penting dalam perjuangan untuk meraih kemenangan bersama pada pilkada tahun 2020.
“Bukan sebuah masalah, kalaupun hanya sebatas menjadi partai pendukung. Bedanya ya hanya ketika menjadi partai pengusung itu harus sudah terdaftar di KPU Sumenep selambat lambatnya pada hari penetapan nomor urut calon belum dilaksanakan, sementara partai pendukung tidak terdaftar di KPU masih tetap untuk bisa berjuang, itu sebabnya ayo kita bersama berjuang untuk sumenep Bismillah Melayani” tutupnya.
Hasil rapat pleno internal KPU menetapkan dua pasangan calon yang resmi akan maju di Pilbup Sumenep yaitu Achmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan pasangan Fattah Jasin-KH. Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai Partai pendukung disusul Partai Gelora. (yd/yd)