SUMENEP, limadetik.com – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Mereka mempertanyakan disahkannya undang-undang (UU) Omnibuslaw Cipta Kerja yang memuat 11 klaster pembahasan. Sehingga UU ini berpotensi memiliki dampak sistemik terhadap berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari itu terdapat beberapa catatan kritis PB HMI yang disuarakan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Sumenep. Di antaranya UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi mengurangi hak-hak tenaga kerja untuk mendapat kompensasi yang Iayak dari hasil kerjanya, khususnya perihal semakin tidak menentunya status kepegawaian perhitungan uang pesangon yang tidak adil dan dihilangkannya cuti-cuti khusus. Berkurangnya waktu istirahat, tidak menentunya periode waktu pengupahan dan hilangnya perlingdungan terhadap pekerja difabel di lingkungan kerja.
Berita terkait: HMI Cabang Sumenep Gruduk Gedung DPRD, Ratusan Personel Polisi di Siagakan
Kemudian UU Omnilbus Law Cipta Kerja berpotensi menekan industri lokal berbasis agraris akibat semakin longgarnya regulasi yang mengatur impor pangan dari luar negeri.
Termasuk pula UU Omnibus Law berpotensi memperluas dampak kerusakan lingkungan akibat semakin dilonggarkannya regulasi yang mengatur proses Ana|isis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di berbagai Iini industri.
“Kami mempertanyakan pengesahan undang-undang Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan partisipasi publik dan civil society,” tegas salah satu orator. (hoki/yd)