Daerah

Meningkatkan Pemahaman Pelaku UMKM Terhadap Keuangan Digital

×

Meningkatkan Pemahaman Pelaku UMKM Terhadap Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini
Meningkatkan Pemahaman Pelaku UMKM Terhadap Keuangan Digital
Mahasiswa PMM UMM Kelompok 92 Gelombang 3 di Kabupaten Pasuruan

Meningkatkan Pemahaman Pelaku UMKM Terhadap Keuangan Digital

LIMADETIK.COM, PASURUAN – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia. Keberadaan UMKM tersebar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, manufaktur, perdagangan, hingga jasa, menciptakan jaringan ekonomi yang kuat dan fleksibel. Kontribusi signifikan ini menjadikan UMKM sebagai pondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, serta menjadi kunci dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, di tengah era digital yang berkembang pesat, banyak UMKM masih menghadapi tantangan besar dalam mengadopsi teknologi, terutama dalam hal sistem pembayaran non tunai. Hal ini menjadi salah satu perhatian dari PMM UMM kelompok 92 gelombang 3.

Kesenjangan digital ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan akses terhadap infrastruktur teknologi, kurangnya literasi digital di kalangan pelaku UMKM, serta keterbatasan modal untuk berinvestasi dalam teknologi baru.

Sistem pembayaran non tunai, yang semakin menjadi preferensi konsumen modern, seringkali dianggap rumit dan mahal untuk diimplementasikan oleh pelaku UMKM. Akibatnya, banyak UMKM berisiko tertinggal dalam kompetisi pasar yang semakin digital, membatasi potensi pertumbuhan mereka dan menghambat efisiensi operasional bisnis mereka.

Menanggapi hal tersebut, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang sedang melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 92 gelombang 3 yang merupakan program dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UMM, berinisiatif untuk mengadakan edukasi mengenai keuangan digital terhadap pelaku UMKM.

Dalam hal ini, edukasi difokuskan pada cara pembayaran non tunai, dengan memanfaatkan aplikasi M-Banking dan QRIS. Mengingat pentingnya adaptasi teknologi pembayaran digital di era modern ini. Pemilihan kedua platform ini didasarkan pada kemudahan penggunaan dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM dalam menjalankan usaha mereka sehari-hari.

Kelompok yang beranggotakan 5 orang yaitu Fauza, Putra, Balqis, Raiza dan Naufal serta didampingi oleh Havidz Ageng Prakoso, S.IP., M.A selaku Dosen Pembimbing Lapang (DPL) ini melaksanakan kegiatan PMM di Dusun Kucur, Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Di lokasi yang sama, menjadi tempat diadakannya edukasi pembayaran non tunai. Edukasi dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juli 2024. Pemilihan waktu ini dipertimbangkan dengan cermat agar dapat mengakomodasi jadwal para pelaku UMKM tanpa mengganggu aktivitas bisnis mereka secara signifikan.

“Dalam pelaksanaannya, tidak hanya diberikan presentasi teoritis, tetapi juga menyediakan sesi praktik langsung agar peserta dapat mencoba menggunakan aplikasi M-Banking dan QRIS” kata Fauza, koordinator kelompok 92 gelombang 3 PMM UMM.

Menurut Fauza, melalui edukasi yang diselenggarakan, para pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh manfaat signifikan dalam menjalankan usaha mereka. Peningkatan efisiensi transaksi menjadi salah satu keuntungan utama yang dapat diraih dengan mengadopsi teknologi pembayaran digital.

“Tentu dengan menggunakan aplikasi M-Banking dan QRIS, proses transaksi dapat dilakukan lebih cepat, aman, akurat dan dapat mengurangi risiko kesalahan yang sering terjadi dalam transaksi tunai. Lebih jauh lagi, adopsi teknologi ini membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar mereka” ungkapnya.

Dengan kemampuan menerima pembayaran digital lanjut Fauza, UMKM dapat melayani pelanggan dari berbagai daerah, bahkan merambah pasar online yang semakin berkembang pesat. Hal ini tentunya akan meningkatkan daya saing UMKM di era digital, memungkinkan mereka untuk bersaing tidak hanya di pasar lokal tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional.

Selain manfaat dalam hal transaksi dan jangkauan pasar, penggunaan metode pembayaran non tunai juga membawa dampak positif terhadap pengelolaan keuangan UMKM. Sistem pembayaran digital menawarkan transparansi yang lebih tinggi dalam pencatatan keuangan. Setiap transaksi tercatat secara otomatis dan dapat diakses dengan mudah, membantu pemilik usaha dalam melacak arus kas mereka dengan lebih akurat.

“Hal ini tidak hanya memudahkan proses pembukuan, tetapi juga membantu dalam pengambilan keputusan bisnis yang lebih tepat berdasarkan data keuangan yang akurat. Lebih lanjut, transparansi ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis, serta memudahkan UMKM dalam mengakses layanan keuangan formal seperti pinjaman atau investasi” paparnya.

“Dengan demikian, edukasi tentang pembayaran digital ini tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga membuka jalan bagi UMKM untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas usaha mereka di mata konsumen dan lembaga keuangan” pungkasnya.