Strategi DPMPTSP Sumenep Efektif, Pelaporan Investasi Naik Puluhan Miliar Hanya dalam Dua Hari
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menertibkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mulai membuahkan hasil nyata. Hanya dalam dua hari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), nilai pelaporan investasi melonjak drastis dari ratusan juta rupiah menjadi puluhan miliar rupiah.
Bimtek yang digelar pada 8–9 Juli 2026 di Kantor DPMPTSP Sumenep itu diikuti 100 pelaku usaha, masing-masing 50 peserta setiap hari. Seluruh materi disampaikan langsung oleh Kabid Permodalan sekaligus Koordinator Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Sumenep, H. Herman Hariyanto, SE.
Menurut Herman, kegiatan tersebut sengaja difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selama ini, masih banyak pelaku usaha yang telah memiliki izin, tetapi belum disiplin melaporkan realisasi investasinya.
“Pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam mengukur perkembangan investasi sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Herman, Jumat (10/7/2026).
Pada hari pertama, bimtek menyasar pelaku usaha kategori Non-UMK dengan nilai investasi di atas Rp5 miliar. Sementara hari kedua melibatkan pelaku usaha Non-UMK dan UMK dengan nilai investasi mulai Rp1 miliar hingga lebih dari Rp5 miliar.
Hasilnya langsung terlihat. Sebelum bimtek dilaksanakan, hingga 6 Juli 2026 total nilai pelaporan LKPM Kabupaten Sumenep baru tercatat sekitar Rp306 juta. Setelah hari pertama bimtek, angkanya melonjak menjadi Rp13,40 miliar atau bertambah sekitar Rp13,30 miliar.
Kenaikan kembali terjadi usai pelaksanaan hari kedua. Nilai pelaporan investasi bertambah Rp19,58 miliar sehingga total capaian LKPM Kabupaten Sumenep hingga Kamis (9/7/2026) mencapai Rp32,98 miliar.
“Alhamdulillah, respons pelaku usaha sangat positif. Hari pertama bertambah Rp13,30 miliar, kemudian hari kedua naik lagi Rp19,58 miliar. Ini membuktikan bahwa pembinaan dan pendampingan secara langsung mampu meningkatkan kepatuhan pelaporan investasi,” tegas Herman.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut baru menjadi langkah awal. Pasalnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menargetkan Kabupaten Sumenep mampu merealisasikan pelaporan LKPM sebesar Rp450 miliar sepanjang 2026. Artinya, masih terdapat selisih lebih dari Rp417 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
“Kami tidak akan berhenti pada bimtek ini. Pendampingan, sosialisasi, hingga pengawasan akan terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha melaporkan kegiatan investasinya secara tepat waktu sesuai ketentuan,” katanya.
Herman menegaskan, tingginya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM tidak hanya berdampak pada pencapaian target investasi daerah. Data tersebut juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, memetakan perkembangan dunia usaha, serta memperkuat daya saing investasi Kabupaten Sumenep.
Keberhasilan mendongkrak pelaporan hingga puluhan miliar rupiah hanya dalam dua hari menjadi sinyal bahwa pendekatan edukatif yang dibarengi pendampingan intensif jauh lebih efektif dibanding sekadar mengingatkan kewajiban administratif.
Kini, tantangan DPMPTSP adalah menjaga konsistensi kepatuhan pelaku usaha agar target Rp450 miliar yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai sebelum tutup tahun.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi









