SUMENEP, Limadetik.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumenep, Jawa Timur menegur Katua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Herman Dali Kusuma.
Pasalnya, politisi PKB ini diketahui menghadiri kampanye salah satu calon Gubernur Jatim di Kecamatan Pragaan dan Kecamatan Bluto beberapa waktu lalu.
“Kami mendapatkan laporan dari Panwascam bahwa Ketua Dewan (Herman Dali Kusuma) menghadiri silaturrahim salah satu Cagub. Kemudian kami mengirim surat pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Komisioner Panwaslu Sumenep, Imam Syafi’i, Jum’at (6/4/2018).
Imam menegaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu sudah memeriksa saksi dan pihak-pihak tertentu termasuk memanggil Ketua Dewan untuk melakukan klarifikasi. Tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Termasuk pula menanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ternyata berdasarkan keterangan KPU, yang bersangkutan tidak mengajukan izin cuti,” terangnya.
Untuk itu, berdasarkan keterangan saksi dan klarifikasi-klarifikasi tersebut, pihaknya melayangkan surat teguran atas pelanggaran PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
“Dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 setiap pejabat negara yang hendak menghadiri kampanye harus mengajukan cuti kepada KPU. Jika tidak, maka tindakan tersebut tergolong pelanggaran,” tukasnya.
(Hoki/swd)