Daerah

Bupati Sumenep Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Ekonomi Daerah

×

Bupati Sumenep Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Ekonomi Daerah
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim

Bupati Sumenep Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Ekonomi Daerah

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 16 April 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.

Dalam forum tersebut, Bupati dalam pasarannya yang dibacakan Wakil Bupati KH Iman Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa pandangan umum fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda ke depan.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas berbagai masukan yang sangat konstruktif,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya yang disampaikan KH. Imam Hasyim di hadapan Ketua dan anggota DPRD Sumenep.

Penyesuaian Struktur dan Pelayanan Publik

Menanggapi pandangan fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik yang dinamis.

Salah satu fokus utama adalah penyelarasan struktur Dinas Kesehatan serta penggabungan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan pemberdayaan masyarakat dan desa. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Penguatan BUMD dan Ekonomi Syariah

Dalam aspek ekonomi, Pemkab Sumenep menekankan pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor jasa keuangan berbasis syariah.
Terkait Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar.

Bupati menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari hibah pemerintah pusat, sehingga tidak membebani fiskal daerah.

“Penyertaan modal ini bertujuan meningkatkan akses pembiayaan bagi petani dan sektor usaha produktif lainnya, termasuk untuk pengembangan usaha tani di lahan kering,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan harus dilakukan secara selektif, produktif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Sementara itu, dalam Raperda terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemerintah daerah menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Bupati menyebut, BMD bukan hanya aset administratif, tetapi juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai ekonomi dan sosial daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset akan terus ditingkatkan melalui penataan, inventarisasi, serta pemanfaatan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Harapan Percepatan Pembahasan

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap jawaban yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh DPRD, sehingga proses pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembentukan Raperda ini,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep.