Tertangkap di Australia, Pemerintah Sumenep Minta 13 Nelayan Segera Dipulangkan

×

Tertangkap di Australia, Pemerintah Sumenep Minta 13 Nelayan Segera Dipulangkan

Sebarkan artikel ini
89393fa8 20e4 46d8 88f7 e98a378441fd
foto: istimewa

SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus melakukan upaya agar 13 nelayan yang ditangkap Pemerintah Australia segera dibebaskan.

Salah satu upaya berupa akan berkirim surat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Ri untuk meminta perlindungan.

Baca: Belasan Nelayan Kepulauan Sumenep Ditangkap Pemerintah Australia

“Permohonan perlindungan secara tertulis kami layangkan hari ini. Kami minta Kementerian untuk mendapatkan swaka agar nelayan yang ditangkap secepatnya pulangkan,” kata Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Arif Rusdi,Jumat (27/4/2018).

13 nelayan asal Kecamatan atau Pulau Sapekan, Sumenep ini ditangkap Pemerintah Australia karena mencari ikan di wilayahnya. Mereka diantaranya adalah Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding

“Soal penyebab dan lokasi penangkapannya kami masih belum dapat informasi secara detail dari Kementerian,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Peternakan mengungkapkan, 13 nelayan ini mencari ikan dengan menggunakan dua perahu. Satu perahu ditumpangi 5 orang dan satu perahu ditumpangi 8 orang. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail jenis perahu yang dijadikan alat tumpang untuk mencari ikan di negara tetangga. Hanya saja dilihat dari foto perahu yang beredar, diperkirakan perahu itu di atas 5 GT.

“Kami terus koordinasi dengan Kementerian. Kami mereka segera dipulangkan,” imbuhnya. (hoki/rud)