Kaban Kesbangpol OKU Alergi Terhadap Wartawan

×

Kaban Kesbangpol OKU Alergi Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Fotor 152510086132636

BATURAJA, Limadetik.com – Masih ada saja Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel yang alergi terhadap wartawan, padahal keberadaan media yang sudah diatur dalam Undang – undang yang fungsinya menunjang kinerja dari pemerintah.

Namun sayang masih ada saja SKPD yang tidak mau menemui wartawan, diantaranya Kepala badan (Kaban) kesbangpol Taupiq, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang menurut pengakuan dari salah satu wartawan online ariyan, sangat sulit dikonfirmasi.

Kepala badan kesbangpol Taupiq saat mau dikonfirmasi wartawan media online Ariyan di ruang kerja nya belum bisa di temui, padahal kabag kesbangpol ada di ruang kerja, kepala bagian menyampaikan kepada salah satu pegawai kesbangpol mengatakan untuk menghadap saja kepada sekban kesbangpol Nopian Ardi.

“Setiap kita ingin bertemu dengan Kepala Badan Kesbang Pol OKU Taufiq, untuk konfirmasi tak pernah diberi kesempatan, dengan demikian kita jadi curiga ada apa, di kantor Kesbang Pol itu, kalau memang bersih kenapa harus risih,” kata Ariyan salah satu wartawan media online Senin, (30/4/2018).

Menurut Ariyan, mestinya sebagai pejabat publik harus melayani dengan baik terhadap awak media untuk mencari informasi tidak harus menghindar apalagi alergi.

Kejadian ini bukan baru kali ini saja, sudah sering beberapa kali setiap menghadapnya selalu di arahkan kepada kabid maupun sekban kesbangpol padahal semua keputusan ada di Kepala bagian.

“Untuk kedepan tidak terulang lagi. Dan Kepala Kesbang Pol OKU diminta supaya Profesional dalam melaksanakan tugas,” harapnya.

Sikap alergi terhadap wartawan ini dinilai banyak pihak, tentu akan menjadi blunder bagi pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Karena bisa saja dalam pemberitaan nanti tidak akan berimbang sebab tidak ada konfirmasi berita dari sumbernya.

“Dalam UU pers nomor 40 tahun 1999, disebutkan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnal yang meliputi mencari,memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia,” Tegas aryan. (fikri/yd)