SUMENEP, Limadetik.com – Tingkat ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tergolong rendah. Buktinya, pada giat Operasi Patuh Jaya 2018 oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep yang secara resmi berakhir hari ini, Rabu (9/5/2018) menemukan hampir 4.000 pelanggaran.
“Selama 13 hari ini kami tilang 3900 sekian pengendara. Itu belum termasuk yang kegiatan hari terakhir, yaitu hari ini yang belum direkap,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Eka Anggriana.
Dari jumlah tersebut, sambung pria yang karib disapa Eka, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), pengendara dibawah umur dan pengendara melanggar rambu lalu lintas.
“Termasuk juga pengendara roda empat yang tidak melengkapi safety bell,” bebernya.
Jumlah tersebut, tambah Eka, mengalami kenaikan dari 2017 lalu. Pada tahun lalu pelanggaran hanya sekitar 3000 pelanggar. Namun demikian, tingkat kecelakaan tahun ini menurun. “Pelanggar dijalanan tahun ini memang meningkat, tapi jumlah kecelakaan menurun. Tahun lalu ada tujuh kecelakaan, sementara saat ini hanya ada tiga kecelakaan,” terangnya.
Pihaknya meminta agar masyarakat lebih mematahui aturan lalu lintas serta menjaga kelengkapan berkendara, demi mengurangi tingkat kecelakaan. Sebab, umumnya, pelanggaran lalu lintas jadi pemicu kecelakaan di jalanan.
“Kami harap kedepan masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas,” imbuhnya. (Hoki/swd)