PALANGKA RAYA, Limadetik.com — Paket proyek drainase dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Jl. Antang Kalang I, Kota Palangka Raya, diduga asal-asalan, karena proyek pembangunan drainase dikerjakan sembarangan, dan diduga terjadi manipulasi dalam pekerjaan tersebut, Selasa (5/6/18) Pukul 12:00 WIB.
Berdasarkan hasil pantauan Limadetik.com pekerjaan di lokasi kegiatan kelihatan pada beberapa ruas drainase dikerjakan dengan cara menempelkan semen pada bagian-bagian tertentu dari badan drainase.
Kemudian, pihak rekanan menempelkan pada plang proyek juga terpampang data proyek pembangunan drainase dengan jumlah biayanya mencapai Rp 927 juta lebih yang dilaksanakan rekanan CV. Mustika Kencana. Ditambah lagi dengan waktu pelaksanaan yang terbilang di plang proyek dengan waktunya 120 hari kalender.
Kalau dihitung untuk harinya sudah melewati batas 120 hari kalender atau 4 bulan, perusahaan itu harusnya sudah adendum karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Beberapa nara sumber yang tinggal ditempat dimana proyek tersebut berjalan juga menyebutkan,“ kegiatan proyek itu tidak sesuai dengan RAB, faktanya tidak semua saluran drainase dikerjakan dengan baik, dilapangan yang terpantau, hanya pada bagian-bagian tertentu saja” ucap salah satu warga yang namanya minta untuk tidak dipublikasikam.
Ia juga menjelaskan, “Itu pun, dengan menambal permukaan dinding parit, dan tampak terlihat juga pekerjaan yang seharusnya membongkar bahu drainase atau pondasi yang ada, akan tetapi rekanan hanya melapisnya saja, sampai saat ini jadi pertanyaan dari warga sekitar, apakah pekerjaan dengan nilai Rp. 927 juta lebih itu dikerjakan seperti ini saja atau gimana sehingga terkesan itu tidak dilaksanakan secara total” ungkapnya.
Berdasarkan kontrak, rekanan harus mengerjakan proyek itu sepanjang 600 meter dan kedalaman dasar drainase 1,5 meter. Akan tetapi faktanya di lapangan terjadi perubahan. (Ris/Rd)