SUMENEP, limadetik.com – Selama dua bulan terakhir, Polres Sumenep, Jawa Timur panen tangkapan. Buktinya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga kuat terlibat narkotika.
Baca: Racuni Suami, Seorang Istri di Sumenep Terancam Hukuman Seumur Hidup
Hal itu diketahui setelah Kepala Polres Sumenep menggelar konferensi pers, Senin (4/3/2019).
“Sejak Januari-Februari sebanyak 30 tersangka yang telah kami amankan dalam kasus narkoba,” katanya.
Menurutnya, dari 30 tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 14,36 gram sabu-sabu. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 0,76 ganja.
“Berdasarkan hasil pengakuan tersangka sementara, ganjanya diperoleh dari Jakarta,” terangnya.
Pihaknya mengungkapkan, dari 30 tersangka yang kini telah mendekam di balik jeruji besi, terdiri dari kurir dan juga pemakai.
“Sedangkan untuk bandar masih belum,” ucapnya ketika disinggung soal penangkapan Bandar narkoba.
Para tersangka barang haram tersebut, sambung Muhamin, ditangkap diberbagai Kecamatan, seperti di Kecamatan Guluk-guluk, Batang-batang, Dasuk dan Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
“Kedepan kami akan terus memperketat pengawasan guna mencegah peredaran narkoba,” tukasnya. (hoki/rud)