Politik

Belum Terima BRPK PHPU, Penetapan Hasil Pileg 2019 di Sumenep Belum Dijadwal Lagi

×

Belum Terima BRPK PHPU, Penetapan Hasil Pileg 2019 di Sumenep Belum Dijadwal Lagi

Sebarkan artikel ini
1562572324424

SUMENEP, limadetik.com – Setelah sebelumnya sempat dijadwalkan waktu penetapan Hasil Pileg 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur hingga kini masih belum jadwalkan ulang.

“Belum kami jadwalkan kembali,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rofiqi Tanzil, Senin (8/7/2019).

KPU Sumenep menjadwalkan penetapan calon terpilih pemilihan legislatif dan pemilihan presiden Pemilu 2019, pada Kamis 4 Juli 2019 lalu. Namun rapat pleno penetapan yang diagendakan digelar di salah satu hotel di ‘Kota Keris’ batal karena masih menunggu buku register perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar penetapan.

Penundaan sesuai SE KPU RI No: 986/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019 pasca pencatatan Nomor Registrasi Perkara pada BRPK PHPU di Mahkamah Konstitusi pada poin ke 7 (tujuh).

“Kami pada prinsipnya hanya menunggu perintah dari KPU RI. Sampai saat Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) belum kami terima,” terangnya.

Namun, apabila BRPK PHPU sudah ada, maka KPU Sumenep akan menjadwal ulang pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Caleg hasil pemilu 2019.

“Nanti ketika sudah ada perintah dari KPU RI, akan kami jadwalkan ulang,” imbuhnya. (hoki/yd)