Nasional

Cegah Covid-19, Pelunasan CJH Sumenep 2020 Melalui Non Teller

×

Cegah Covid-19, Pelunasan CJH Sumenep 2020 Melalui Non Teller

Sebarkan artikel ini
IMG 20200409 WA0022

SUMENEP, limadetik.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan kebijakan baru bagi Calon Jamaah Haji (CJH) 2020. Hal itu sebagai upaya menangkal penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut berupa, CJH dalam pelunasan biaya perjalanan haji tahun ini dapat dilakukan melalui non teller bank, seperti melalui mesin ATM, M-Banking dan Internet Banking.

“Calon jamaah haji untuk melunasi biaya perjalanan hajinya tidak perlu ke teller bank, tetapi bisa melalui mesin ATM, M-Banking atau Internet Banking. Ini supaya mempermudah pelunasan dan mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kasi Haji dan Umrah, Kemenag Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, Kamis (9/4/2020).

Masa pelunasan biaya perjalanan haji semua mulai tanggal 19 Maret 2020 hingga 17 April 2020. Tapi, karena ada penyebaran Covid-19, Dirjen PHU memperpanjang masa pelunasan mulai tanggal 19 Maret hingga 30 April 2020.

“Diperpanjang agar jamaah tidak merasa tertekan. Karena, masih banyak jamaah belum paham yang bersinggungan dengan bank. Misalnya selain teller bank, bisa melakukan pelunasan di mana lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag ini menjelaskan, biaya perjalanan haji tahun ini sebesar Rp 37.577.602. Dari 642 orang itu sebanyak 429 orang telah melunasi. Data tersebut terpantau hingga tanggal 7 April 2020. Untuk calon jamaah haji asal Kabupaten berlambang kuda terbang ini terbagi atas dua kloter, yakni 46 dan 47.

Mereka yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 ini sebanyak 642 orang. Ratusan CJH yang akan berangkat tahun ini mereka yang mendaftar pada tanggal 1 Maret hingga 8 September 2011. (hoki/yd)