Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Diancam akan Dibunuh, Dua TKI Ini Selundupkan Sabu 1,7 Kilogram

×

Diancam akan Dibunuh, Dua TKI Ini Selundupkan Sabu 1,7 Kilogram

Sebarkan artikel ini
3709667904

BATAM,Limadetik.com – Fadli (35) dan Yud Fauzi (44) mengaku terpaksa menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,708 kilogram karena takut dibunuh oleh orang yang baru dikenalnya di Malaysia.

Dari sana mereka diminta untuk membawakan barang haram ini hingga tiba di Surabaya dengan upah jutaan rupiah.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Tidak diketahui barang haram ini akan diantarkan ke mana. Namun yang pasti, begitu mereka tiba di Surabaya, akan ada orang yang mengambil barang haram tersebut.

“Keduanya merupakan kurir yang tergabung dalam jaringan internasional, pengakuan kedua, mereka nekat meyelundupkan narkoba karena diancam dibunuh oleh jaringan yang di Malaysia,” kata General Manager Umum BUBU Hang Nadim, Suwarso, Kamis (14/12/2017).

Suwarso mengatakan keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Fadli diciduk saat hendak melakukan check in, semetara Yud Fauzi ditangkap di ruang tunggu Gate 7 maskapai Lion Air tujuan Surabaya.

“Awalnya petugas mengamankan Fadli, dan dari pengembangan itu petugas mengamankan Yud Fauzi. Dan dari tangan keduanya, petugas menyita 1,708 kilogram sabu,” ungkap Suwarso.

Berbeda dengan modus sebelumnya, kali ini kedua pelaku menyimpan barang haram ini di dalam tas biasa yang disatukan dengan barang bawaan mereka lainnya.

“Bahkan untuk mengelabui petugas, mereka juga membawa kresek hitam yang diisi sejumlah pakaian dan makanan ringan,” terang Suwarso.

Selain sabu, dari tangan korban petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 4,1 juta.

“Saat ini keduanya sudah kami serahkan ke Polda Kepri untuk pengembangan selanjutnya,” katanya.

Masih dengan Suwarso, ia mengatakan menjelang akhir tahun ini, penjagaan pintu masuk terus diperketat. Bahkan, petugas keamanan bandara disebar membaur bersama calon penumpang lainnya untuk meminimalisasi terjadinya aksi penyelundupan, baik narkoba maupun barang bawaan terlarang lainnya. (*)

× How can I help you?