Nasional

Diduga Suap Pembelian Pesawat, Dirut PT Garuda Indonesia Dipanggil KPK

×

Diduga Suap Pembelian Pesawat, Dirut PT Garuda Indonesia Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA, Limadetik.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto, Senin (29/1/2018). Iwan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Tak hanya memanggil Iwan Joeniarto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Garuda Indonesia, Victor Agung Prabowo. Dia juga akan digali kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan Emirsyah Satar.

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari Rolls Royce.

Dua tersangka tersebut, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sekaligus Bos PT MRA. Namun KPK belum menahan keduanya.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari Rolls Royce terkait dengan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo. (*)