SUMENEP, LimaDetik.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terpaksa kembali melakukan kegiatan Pembelajar Jarak Jauh bagi sekolah-sekolah yang ada dari semua jenjang khususnya sekolah di wilayah Kota Sumenep dan dua Kecamatan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs.Carto MM mengatakan, PJJ dilakukan dikarenakan wilayah Kecamatan Kota sumenep sejak tanggal 17 November kembali masuk zona orange dalam peta sebaran covid-19.
“Ada tiga kecamatan yang kembali masuk zona orange pada sebaran covid di Sumenep, yakni Kota Sumenep sendiri. Kemudian duanya Talango dan Saronggi. Maka ini yang kita lakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)” katanya, Selasa (17/11/2020).
Menurut Carto’ pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) per 23 Oktober 2020 lalu. Di mana salah satu poinnya, dalam melaksanakan PTM atau PJJ menyesuaikan dengan kondisi wilayahnya dalam peta sebaran Covid-19 di Sumenep. Maka SE yang dimaksud berlaku bagi wilayah zona orange ataupun merah.
“Karena kita sudah pernah mengeluarkan surat pada bualn oktober lalu, maka bagi pihak sekolah yang masuk wilayah zona orange saat ini tidak usah menunggu surat lagi, karena itu sudah disesuaikan ataupun menunggu petunjuk dari dinas lagi. Sebab Surat Edaran 23 Oktober itu masih berlaku bahwa secara otomatis untuk melakukan kegiatan PJJ” terangnya.
Tambah mantan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep ini, bahwa saat ini sudah ada tim yang bertugas memberi tahu kepada sekolah-sekolah terkait perkembangan Covid-19 di Sumenep khususnya wilayah zona orange.
“Maka itu secara otomatis. Kepala Sekolah di tiap daerah atau kecamatan pasti tahu semua, sebab secara otomatis bisa update informasi dari satgas covid Sumenep, kendati tidak ada surat dari kami, maka Kepala Sekolah harus melakukan PJJ kalau sudah dinyatakan zona orange pada sebaran covid-19″ pungkasnya.
(yd/yd)