Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Dinkes Sumenep Manfaatkan Sebagian Besar anggaran DBHCHT untuk Iuran BPJS Gratis

×

Dinkes Sumenep Manfaatkan Sebagian Besar anggaran DBHCHT untuk Iuran BPJS Gratis

Sebarkan artikel ini
Dinkes Sumenep Manfaatkan Sebagian Besar anggaran DBHCHT untuk Iuran BPJS Gratis
FOTO: Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono (dok limadetik)

SUMENEP, Limadetik.com – Sebagian besar anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, dimanfaatkan untuk iauran BPJS gratis untuk masyarakat.

DBHCHT yang dialokasikan untuk iuran BPJS kesehatan sebesar Rp. 24,04 miliar. Kemudian sisanya untuk pengadaan obat vaksin dan bahan medis habis pakai dengan masing-masing pagu anggaran Rp 2.04 miliar dan Rp 1.7 miliar.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Ada dua kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan, yang kami kelola. Jadi anggaran DBHCHT yang kita kelola sebesar Rp 27.7 miliar lebih, dana itu kita gunakan untuk PBID (Penerima Bayar Iuran Daerah) mereka ini adalah warga miskin yang ditanggung pemerintah kabupaten melalui BPJS kesehatan, jumlahnya 24 M lebih, sudah terealisasi 76 persen” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. Minggu (3/10/2021).

Peruntukkan untuk membantu warga miskin, kata Agus memang cukup besar, hal itu sebagai wujud keberpihakan pemerintah untuk membantu masyarakat. Sehingga, tidak lagi ada warga sumenep khususnya warga miskin yang kesulitan saat berobat.

“Dengan dianggarkannya untuk BPJS kesehatan, maka akan sangat memudahkan bagi warga miskin untuk berobat. Dan ini wujud kepedulian pemkab kepada mereka yang tidak mampu, akses pelayanan kesehatannya pun ditanggung pemerintah untuk menikmati pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan, bahkan di rumah sakit di luar Sumenep, misal di Surabaya,” sebutnya.

Ole karenanya tambah Agus, pihaknya berharap agar fasilitas kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk menjamin kesehatan warga yang tidak mampu.

“Kami sarankan, agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini, Pemkab Sumenep sudah hadir membayarkan iuran BPJS mereka, tinggal bagaimana dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhan, itu bebas biaya alias gratis karena sudah dibayarkan pemerintah,” tegasnya.

× How can I help you?