SAMPANG, Limadetik.com — Peran Operator Desa/Kelurahan di Kabupaten Sampang, akan menjadi ujung tombak mensukseskan program Satu Pintu Administrasi Kependudukan Menjadi Sejahtera dan Membahagiakan (Sakera Mesem).
Program Sakera Mesem, Dispendukcapil Kabupaten Sampang akan menjadi salah satu program unggulan untuk meng-update data kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Sampang dengan cepat dan efektif, hal ini juga sejalan dengan motto Bupati-Wakil Bupati Sampang Hebat Bermartabat.
Kabid Piak dan PD Dispendukcapil Edi Subinto. menjelaskan, salah satu inovasi yang dikembangkan Dispendukcapil adalah program Satu Pintu Administrasi Kependudukan Menjadi Sejahtera dan Membahagiakan (Sakera Mesem), Selasa (17/9/2019).
Salah satu bentuk aplikasinya adalah membentuk operator di 186 Desa dan Kelurahan yang dilengkapi dengan SK Bupati Sampang. Sudah terbentuk dan diluncurkan pada 2017.
Dia menjelaskan, pembentukan operator di tiap desa merupakan langkah awal menuju digitalisasi kependudukan desa. Sebab, pihaknya akan mengupayakan supaya di tiap desa sistem administrasi kependudukannya sudah online.
”Sakera Mesem wujudnya saat ini adalah operator desa. Nanti operator desa itu akan dilengkapi dengan komputer yang sudah online dengan Dispendukcapil,” katanya.
Dengan begitu, masing-masing desa akan diupayakan untuk bisa memasukkan data kematian maupun kelahiran secara online dari desanya.
Saat ini, operator desa yang sudah dibentuk tersebut masih menyetorkan data secara offline. ”Perencanaan di tahun ini untuk diaplikasikan di tahun depan ini cukup banyak. Salah satunya online administrasi kependudukan di masing-masing desa yang akan kami lakukan secara bertahap, dari 186 Desa/Kelurahan dan 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, Tahun 2019 ini kami akan membuat pilot project atau percontohan operator Desa/Kelurahan yang benar-benar efektif,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan pelayanan one day. Yaitu pelayanan sehari jadi untuk pengurusan dan pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran. Jika persyaratannya sudah lengkap, pembuatan tiga dokumen kependudukan bisa ditunggu.
“Kami juga memiliki anjungan untuk mempermudah informasi layanan yang sudah ada Anjungan itu juga bisa memonitor berapa jumlah dokumen yang dicetak dan direkam,” pungkasnya.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, optimalisasi Operator Desa juga akan membuat mereka satu pintu untuk mengurus administrasi dan mengurangi keberadaan calo,” imbuhnya.
Keberadaan Operator Desa di Kabupaten Sampang dalam hal menangani pelayanan salah satunya untuk membantu masyarakat mengurus masalah kependudukan dan pencatatan sipil agar berjalan dengan maksimal.
Berdasarkan data di Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang, Nomor 188.45/403/KEP/434.012/2018. Tentang pengangkatan petugas registrasi atau Operator Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sampang, sedangkan nama-namanya terlampir di SK tersebut satu Desa/Kelurahan satu orang non ASN. (NOR/YT)












