DPRD Bontang

DPRD Bontang Fokus Maksimalkan Peran Sembilan OPD dalam Upaya Penanganan Stunting

×

DPRD Bontang Fokus Maksimalkan Peran Sembilan OPD dalam Upaya Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 21 at 21.26.30 21

BONTANG – Upaya pengentasan stunting di Bontang menjadi perhatian utama DPRD Kota Bontang yang mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat menjalankan perannya secara maksimal.

DPRD menilai koordinasi antar dinas sangat krusial untuk memastikan keberhasilan program tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengingatkan bahwa penanganan stunting memerlukan sinergi dari sembilan OPD yang terlibat, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida), Dinas Keluarga Berencana (KB), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3).

Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemuda, Olahraga, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Ruang Kota (PUPRK).

“Kami ingin memastikan sembilan OPD ini menjalankan program yang berfokus pada penanganan stunting. Hal ini sangat penting, karena tidak bisa hanya Dinas Kesehatan yang bekerja sendiri,” ujar Heri dalam keterangannya usai rapat kerja pada Senin (28/10/2024).

Heri menambahkan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk melihat apakah setiap OPD telah berperan optimal dalam upaya ini. Jika ditemukan ada OPD yang belum menjalankan programnya secara maksimal, alokasi anggaran bisa disesuaikan agar lebih terarah dan berdampak nyata.

“Kita akan lihat efektivitasnya. Jika ada OPD yang kurang fokus, anggaran tersebut bisa dialihkan ke dinas yang siap dan memiliki rencana konkret, seperti Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD membuka peluang penambahan anggaran jika angka stunting di Bontang tidak mengalami penurunan signifikan, namun penambahan dana ini hanya akan dilakukan jika sembilan OPD tersebut menunjukkan kinerja yang optimal dalam menjalankan program mereka.

“Sebelum memutuskan penambahan anggaran, kita perlu evaluasi dulu. Jika stunting masih tinggi, maka kemungkinan untuk menambah dana tetap ada, tetapi harus melalui evaluasi menyeluruh,” tambah Heri.

Heri juga menyoroti anggaran Rp27 miliar yang dikelola Dinas Kesehatan, di mana sebagian besar dana tersebut diarahkan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bukan khusus untuk stunting. Hal ini akan menjadi salah satu fokus evaluasi agar anggaran dapat benar-benar dialokasikan untuk penanganan stunting sesuai kebutuhan.

“Dari total Rp27 miliar, hanya Rp3 miliar yang dialokasikan khusus untuk program stunting. Kami akan mengkaji ulang agar anggaran tersebut benar-benar fokus pada tujuan pengentasan stunting,” tutup Heri.