SITUBONDO, Limadetik.com — Polsek Kapongan dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi di jalan raya pantura Kapongan Situbondo Sabtu, (14/7/2018) malam.
Menurut keterangan korban Rika (28) warga jalan Anggrek Krajan III Kelurahan Patokan Kabupaten Situbondo, kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 wib saat korban menaiki sepeda motor yamaha jupiter Z, dengan nopol P 6636 EH sendirian dari arah barat, kemudian tiba-tiba pelaku yang menaiki sepeda motor yamaha Vixion.
Selanjutnya pelaku melihat korban membawa tas yang digendong di belakangnya dan menyalip pelaku, melihat hal tersebut korban merasa di buntuti dan sesampainya di TKP pelaku melakukan aksinya dengan menarik tas korban, setelah berhasil menarik tas korban pelaku melarikan diri ke utara jalan di desa landangan.
“Karena saat itu saya berteriak, akhirnya pelaku dikejar oleh warga sekitar kemudian masuk jalan buntu sehingga pelaku tidak bisa berkutik dan diamankan warga yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kapongan” kata Rika.
Kedua pelaku yang diamankan ED (19) dan AL (22) keduanya warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, dengan barang bukti yang berhasil disita petugas Polsek Kapongan diantaranya 1 buah hp merk Iphone, 1 buah hp Zenfone, power bank, uang tunai 25.000 dan tas warna hitam serta sepeda motor milik pelaku Yamaha Vixion warna hitam.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kapongan melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kapongan berikut barang bukti dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. (joko/yd)