Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di OKU Diamankan Polisi

×

Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di OKU Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Fotor 153714341630750

BATURAJA, Limadetik.com – Dua pelaku pencurian dalam rumah kembali dicokok Polisi, kedua terjerat pasal 363 KUHP, dengan pencurian motor dan handphone disaat pemilik rumah sedang tertidur lelap. Kedua pelaku pria asal Kota Lampung Utara tertangkap petugas Polres OKU saat berada di rumah temannya, di kawasan rumah kosan depan SMA Trisakti Baturaja, Jum’at (14/9/2018) skira pkl 22.00 wib.

Fotor 153714349908315
Salah satu pelaku yang diciduk polisi

Pelaku SA (44) dan AP (23) keduanya warga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Hulu Sungai Lampung Utara, kini telah diamankan Polres OKU bersama barang bukti.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kapolres OKU Dra NK Sulandari melalui Kasatreskrim Alex Andriyan S.kom mengatakan berdasarkan laporan korban LP B \ 164 / VIII / 2018 Meilind Sari warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur telah ada aksi pencurian dirumahnya dan telah dibawa kabur pelaku satu unit sepeda motor bersama surat-surat kendaraan, dan handphone milik korban.

“Setelah laporan itu tim Buser Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Karbianto melakukan lidik dan mendapatkan informasi, lalu menangkap kedua pelaku di dalam kos-an, namun barang curian sudah dijual dan dibelanjakan membeli pakaian baru” kata  Kastreskrim OKU Alex Andriyan, Minggu (16/9/2018) kemarin.

Lanjutnya, dari keterangan korban dan penyelidikan bahwa pada hari rabu tanggal 22 Agustus 2018, jam 02.00 WIB Pelaku masuk dengan cara melompat pagar, dan masuk rumah dengan cara membuka jendela rumah dan membuka pintu rumah, kemudian pelaku mengambil 2 unit Hp dan 2 Unit Sepeda motor yang terparkir dalam rumah, saat itu pemlik rumah sedang tertidur ada yang dalam kamar ada yang tidurnya di ruang tamu, hingga pada jam 05.00 wib korban bangun hp dan sepeda motor sudah tidak ada lagi.

“Keduanya kita jerat pasal 363 KUHP dan saat ini pelaku sudah kita amankan, untuk proses selanjutnya” pungkas. (fikri/yd)

× How can I help you?