Nasional

Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Konfrontir Khairul Kalam dan Zamahsyari

×

Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Konfrontir Khairul Kalam dan Zamahsyari

Sebarkan artikel ini

Pelapor dan Terlapor Dugaan Penggelapan dan Penipuan

IMG 20250117 WA0364
Ipda Darmadi, Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan saat memberi keterangan kepada awak media

PAMEKASAN-Limadetik.com, Polres Pamekasan melakukan mengkonfrontir terhadap Khairul Kalam dan Zamahsyari terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan melalui Kanit Tipidter Ipda Darmaji mengungkapkan, mengenai laporan Zamahsyari melalui kuasa hukumnya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dialamatkan terhadap Khairul Kalam sebagai terlapor.

Baca juga : Polisi Periksa 7 Saksi Laporan Zamahsyari Terkait Dugaan Penipuan Oleh Khairul Kalam

“Kemarin sudah kita laksanakan semuanya (konfrontasi). Antara pihak pelapor maupun terlapor berikut saksi-saksinya,” katanya, Jumat (17/1/2025).

Darmaji menuturkan, konfrontasi dilakukan karena baik pelapor, terlapor atau saksi yang keterangannya saling tidak ada kecocokan atau tak sesuai. Karenanya, dipertemukan di hadapan pemeriksa.

“Ini berguna untuk menguji berbagai keterangan, yang benar atau paling mendekati kebenaran,” tandasnya. (*)