
PAMEKASAN – limadetik.com, Laporan Zamahsyari melalui kuasa hukumnya Hornaidi terhadap Khairul Kalam terkait dugaan penggelapan dan penipuan di Polres Pamekasan terus bergulir.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan melalui Kanit Tipidter Ipda Darmaji mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kita telah melakukan pemeriksaan saksi terkait laporan tersebut,” kata Darmaji, Selasa (31/12/2024).
Kanit menyebut sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa. Dari tujuh saksi tersebut, salah satu di antaranya seorang kepala desa. “Sudah 7 orang saksi yang kita periksa,” ujarnya.
Menurut Darmaji, Zamahsyari sudah diperiksa pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu. Sementara terlapor, yakni Khairul Kalam, dilakukan pemeriksaan pada Sabtu 21 Desember 2024 lalu.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan masih terus mendalami dugaan kasus penipuan dan penggelapan atas laporan yang dilayangkan eks anggota DPRD tersebut.