Nasional

Edarkan Sabu, Firman Berlebaran di Balik Jeruji Besi

×

Edarkan Sabu, Firman Berlebaran di Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
tangkap ilustrasi 130402b
ilustrasi

BANJARMASIN, Limadetik.com – Direktorat Resrse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil menangkap salah seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan A Yani Km 3,5, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Pelaku bernama Firman Rahmani alias Firman (37) warga Jalan Sungai Andai Komplek Bumi Indah Lestari Kota Banjarmasin diciduk saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes M Firman melalui Kasubdit 3 AKBP Matsari mengungkapkan, tertangkapnya pria lulusan sekolah menengah atas tersebut berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa ditempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Usai tim kami mendapat laporan tersebut, kita langsung bergeral ke lokasi dan melakukan pengintaian,” ujar Matsari di Mapolda Kalsel. Minggu(3/6)

Matsari menambahkan, pria pengangguran tersebut  Sempat berusaha kabur dan menghilangkan barang bukti. Namun berkat kesigapan tim Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Kalsel, pelaku berhasil diringkus.

Tersangka Firman pun tidak bisa mengelak karena polisi menemukan barang bukti narkoba yang sempat dibuangnya itu.

“Sabu-sabu tersebut dibuang tersangka dalam pelariannya menghindar sergapan polisi. Tapi, dalam sebuah bungkus rokok merk LA Ice yang dibuangnya ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,06 gram,” ungkap pria asal Pulau Kangean itu.

Atas temuan tersebut, Firman akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemuda pengangguran itupun dipastikan akan berlebaran tahun ini di balik jeruji besi karena terlibat dalam jaringan pengedar narkotika. (edoz/rd)