Headline News

Gak Bahaya Ta.? Hanya 104 dari 1500 Koperasi di Sumenep yang Melaporkan RAT

×

Gak Bahaya Ta.? Hanya 104 dari 1500 Koperasi di Sumenep yang Melaporkan RAT

Sebarkan artikel ini
Gak Bahaya Ta.? Hanya 104 dari 1500 Koperasi di Sumenep yang Melaporkan RAT
Moh.Bahar, pengawas koperasi ahli muda Diskop UMKM Perindag Sumenep

Gak Bahaya Ta.? Hanya 104 dari 1500 Koperasi di Sumenep yang Melaporkan RAT

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Gak bahaya ta.? ternyata hanya 104 dari 1500 koperasi yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Sumenep, Jawa Timur yang melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Hal tersebut ditanggapi dan dibenarkan Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Chainur Rasyid, melalui Pengawas koperasi ahli muda Moh Bahar. Ia menyampaikan, sesuai data yang telah masuk kepada pihaknya ada sekitar 1500 koperasi, dan yang aktif melaporkan RAT hanya 104 koperasi.

“Memang sangat miris keberadaan koperasi di kota keris ini sebanyak 1500. Namun, yang aktif melaporkan RAT hanya 104 koperasi saja,” kata Moh. Bahar saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (27/7/2023).

Dengan situasi seperti ini kata Bahar, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengurus koperasi agar aktif melakukan RAT dan melaporkan ke Diskop UMKM Perindag. Untuk lebih lengkapnya kepengurusan dan keberadaan serta kesehatan koperasi, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi.

“Untuk saat ini, ada 63 koperasi yang kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan perkembangannya” ujarnya.

Dan didapatkan, hasil pemeriksaan tersebut pihaknya lanjut Bahar menyimpulkan, ada sehat, cukup sehat. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan koperasi ada 15 dinyatakan sehat dan 48 dinyatakan cukup sehat,” ungkap Bahar.

Bahar melanjutkan, pihaknya menjadwalkan setiap tahun akan diadakan pemeriksaan kesehatan koperasi, dan target dalam satu tahun bisa menyelesaikan pemeriksaan sebanyak 100 koperasi.

Pemeriksaan tersebut setelah koperasi selesai mengadakan RAT dan melaporkan kepada Diskop UMKM Perindag, sehingga pihaknya dapat mengevaluasi kesehatan koperasi tersebut.

“Apabila koperasi tersebut cukup sehat tapi dalam pengawasan, kita melakukan pembinaan. Pemeriksaan kesehatan koperasi ini melalui sistem” jelasnya.

Masih kata Bahar, dalam meningkatkan pertumbuhan koperasi, Dinas memberikan bantuan permodalan kepada beberapa koperasi, atas usulan koperasi itu sendiri dan atas persetujuan hasil RAT.

Namun pihaknya memiliki tugas pembinaan terhadap koperasi, akan tetapi apabila koperasi tersebut tidak bisa diperbaiki dan di bantu maka akan diarahkan ke pembubaran.

“Ada proses dan prosedur yang harus dilakukan jika mau melakukan pembubaran koperasi, karena, ada pembubaran oleh pemerintah dan ada pembubaran oleh koperasi itu sendiri dengan alasan yang konkrit,” tegasnya.

Dikatakan Bahar, pihaknya akan melakukan dorongan kepada koperasi yang tidak bisa melakukan usahanya dengan memberikan pembinaan ke lapangan dengan upaya agar koperasi tersebut bisa berjalan.

“Kami memiliki tugas pokok sebagai pengawasan dan pembinaan, agar koperasi tersebut tidak mengabaikan kewajibannya, dan koperasi tersebut tetap berjalan dengan baik” pungkasnya.