Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Aliansi Amanat Rakyat Demo DKPP Sumenep, Minta Pertanggung Jawaban Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

×

Aliansi Amanat Rakyat Demo DKPP Sumenep, Minta Pertanggung Jawaban Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Aliansi Amanat Rakyat Demo DKPP Sumenep, Minta Pertanggung Jawaban Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi
FOTO: Aksi Demo Aliansi Amanat Rakyat (AAR) di DKPP Sumenep

Aliansi Amanat Rakyat Demo DKPP Sumenep, Minta Pertanggung Jawaban Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Aliansi Amanat Rakyat (AAR) Demo Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep terkait persoalan pupuk bersubsidi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, mereka menuntut agar Kepala DKPP Arif Firmanto bertanggung jawab.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Para aktivis Aliansi Amanat Rakyat (AAR) menilai, terjadinya kelangkaan pupuk di beberapa tempat di Kabupaten Sumenep akibat ulah para mafia pupuk, dan harusnya Kepala DKPP tidak tinggal diam. Dimana persoalan pupuk subsidi adalah persoalan klasik yang tak kunjung usai di Kabupaten Sumenep.

“Dalam beberapa musim, sering kali terjadi kelangkaan pupuk subsidi, sehingga para petani menjadi sengsara” kata korlap aksi, Hasyim, Rabu (26/7/2023) kemarin.

Tentu kata Hasyim, kondisi semacam ini membuat geram para petani dan aktivis di Sumenep. Ditambah lagi ada kasus penyelundupan pupuk subsidi, yang hari ini kasusnya berada di meja pengadilan. Namun pihak DKPP Sumenep hanya diam saja.

“Kami atas nama Alinasi Amanat Rakyat (AAR), yang merupakan gabungan dari MPR Madura Raya, APMS, SPS dan Gerpas sejak penangkapan kasus penyelundupan subsidi di perbatasan Sumenep-Pamekasan oleh jajaran Polres Sumenep dengan ketiga tersangka pelaku utama (pemilik pupuk) dan dua sopir truk berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan yang terlibat dijebloskan ke penjara” terangnya.

Aksi kali ini lanjut Hasyim, merupakan aksi unjuk rasa jilid 3, setelah sebelumnya dua kali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Sumenep. Tentu ini harus jadi alrm bagi DKPP Sumenep, agar segera ikut ambil tindakan.

“Aksi kali ini merupakan aksi yang berdasarkan pada fakta persidangan dan hasil audiensi kami dengan Kasi Pidum Kejakasaan Negeri Sumenep pada 24 Juni 2023, di mana terdakwa Wardianto mengaku bahwa, pupuk yang dia selundupkan didapatnya dari Kelompok Tani Bintang Karya, yang di mana Wardianto (terdakwa) adalah Ketua Kelompoknya, dan dari petani-petani di Kecamatan Bluto” paparnya.

Maka tegas Hasyim, berdasarkan fakta persidangan ini, pihak Aliansi Amanat Rakyat (AAR) menuntut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, pertama, non-aktifkan Kelompok Tani Bintang Karya Desa Aengbeje Kenek Kecamatan Bluto.

Kemudian, copot jabatan Kepala BPP Konstratani Kecamatan Bluto, karena tidak mampu membina kelompok tani Bintang Karya. Dan Evaluasi Semua Kelompok Tani di Kecamatan Bluto.

“Tuntutan kami yang ke 3 yakni, Kepala DKPP Sumenep harus bertanggung jawab atas pernyataannya, yang menyebutkan bahwa pupuk yang diselundupkan itu bukan dari Sumenep. Padahal fakta persidangan menyatakan, bahwa terdakwa Wardianto mendapatkan pupuk dari Kelompok Tani Bintang Karya dan Petani di Kecamatan Bluto” bebernya dengan tegas di hadapan awak media.

Para aktivis ini pun mengancam, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka Minggu depan mereka akan kembali turun menggelar aksi unjuk rasa lagi di Kantor DKPP Sumenep ini. “Dan kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan semua yang terlibat diseret ke meja hukum” pungkasnya.

× How can I help you?