Gelar Patroli Blue Light, Polisi Ciduk Empat Pemuda ‘Teler’ Aldo

×

Gelar Patroli Blue Light, Polisi Ciduk Empat Pemuda ‘Teler’ Aldo

Sebarkan artikel ini
PSX 20180713 084210

BANJARMASIN, Limadetik.com – Anggota Polsek Kertak Hanyar menggelar oprasi lalu lintas patroli Blue Light Untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayahnya Hukumnya dengan sasaran giat KKYD ( Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan) dengan sasaran, Premanisme, Penyakit Masyarakat, Kenakalan Remaja, Penyalahgunaan Narkotika, dan pengawasan beberapa Obyek Vital, Kamis (12/7) malam sekira pukul 22.00 wita s/d 00.30 wita. Hasilnya, 4 pemuda yang di duga mabuk aldo berhasil diamankan.

Sebelum melaksanakan operasi lalu lintas patroli blue light , sebanyak 10 gabungan personel Polsek dari tiap satuan fungsi terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan guna mendapatkan arahan dan sasaran yang akan dilakukan dalam kegiatan tersebut.

Operasi patroli blue laight itu sendiri dipimpin langsung oleh Pawas Aipda Mariyanta dan langsung bergerak menuju tempat yang telah direncanakan.

Kapolsek Kertak Hanyar Ipda Joni Arif, mengatakan giat ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama para pemuda yang kerap melakukan aksi balap liar dan tindak kejahatan jalanan.

“Kami mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan dan balap liar yang sampai saat ini masih marak terjadi,” kata Polisi Berkumis itu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 4 pemuda yang sedang minum minuman keras dan menyita dua kendaraan sepeda motor saat berada di depan komplek Citra garden km 7.

“Mereka adalah Budi Setiawan (26) Jl. A. Yani km 7 Gg. Ratuwangi, M. Rizki (18) alamat Jl. Pemurus gg. Amanah, Abdullah (22) Jl. A. Yani km. 7 Gg. Bunga padi dqn Ahmad Rifani (37) warga Jl. A. Yani gg. Sadar kel K. Hanyar I.,” ungkap Joni Arif saat dihubungi Via pesan WhattsApps. Jum’at (13/7).

Kegiatan blue light patrol ini dinilai cukup efektif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap dalam keadaan aman kondusif dan kegiatan patroli akan lebih ditingkatkan untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (edoz/rd)