Politik

H-1 Akhir Pendaftaran, Pendaftar Bacaleg di KPU Sumenep Nihil

×

H-1 Akhir Pendaftaran, Pendaftar Bacaleg di KPU Sumenep Nihil

Sebarkan artikel ini
H 1 Akhir Pendaftaran Pendaftar Bacaleg di KPU Sumenep Nihil

SUMENEP, Limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur sejak Rabu (4/7/2018) membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2019. Sayangnya, hingga H-1 akhir pendaftaran belum ada satupun partai politik yang mendaptarkan calonnya.

Baca: Tujuh Hari Dibuka, Pendaftar Bacaleg di KPU Sumenep Nihil

“Hingga hari ini (Pukiul 10.33 Wib, Red) belum ada Bacaleg yang daftar,” kata Komisioner KPU Sunenep, Malik Mustafa, Senin (16/7/2018).

Menurutnya, selama ini pihaknya mengaku didatangi beberapa Parpol untuk melakukan konsultasi terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran.

Malik mengaku tidak tahu penyebab belum adanya Parpol yang mendaftar. Namun, dia menduga saat ini Bacaleg masih melengkapi adminitrasi berkas pencalonan. Termasuk partai kesulitan memenuhi kuota perempuan sebanyak 30 persen.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah Bacaleg harus didaftarkan versi online dan “offline”. Selain manual, data bacaleg harus dimasukkan di “online” melalui sistem informasi pencalonan (Silon).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019.

Sedangkan pengajuan daftar calon legislator dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli.

“Apabila hingga batas akhir partai tidak mendaftar, otomatis tidak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Karena tidak ada perpanjangan waktu. Hanya saja, infonya nanti siang ada dua partai yang akan mendaftar, yakni Partai NasDem dan Hanura. (hoki/rud)