SAMPANG, LimaDetik.Com – Pemerintah berkewajiban melindungi seluruh masyarakatnya dari pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan, termasuk pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan vaksinasi.
Ditemui diruang kerjanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan mengatakan, vaksinasi Covid-19 adalah wajib bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur. Ada punishment jika seorang ASN dianggap menghalangi dan menghambat pelaksanaan vaksinasi tersebut.
“Vaksinasi Covid-19 adalah wajib bagi ASN di Kabupaten Sampang dan bagi yang sengaja tidak ikut, menghalangi atau menghambat pelaksanaan vaksinasi akan dikenakan sanksi administratif” ujarnya pada Jum’at (16/7/2021).
Menurutnya, hal tersebut berdasar kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021 pasal 13A angka 4 yang berbunyi :
Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi administrasi berupa :
(a). Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
(b). Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan ; dan atau
(c). Denda
Langkah sanksi administratif dari Pemkab Sampang sampai dengan penghentian layanan administrasi kepegawaian.
Baca Juga: Bangun Kepercayaan Masyarakat, Sekda Tekankan Perketat SOP Vaksinasi
“Regulasi menjamin itu. Atau bahkan dengan penyetopan TPP nya. Ini kita sedang kaji. Apa yang memang terbaik bagi mereka yang tidak mau divaksin. ASN nya saja gak mau divaksin, apalagi masyarakat umum ? itu kan menimbulkan contoh yang yang gak bagus buat masyarakat” tuturnya.
Diakhir, Wawan berpesan, bagi ASN yang belum menjalani vaksinasi agar segera mendatangi tempat-tempat yang menyediakan vaksinasi secara gratis, baik yang stasioner seperti Puskesmas di 22 Kecamatan atau gerai-gerai yang didirikan oleh pihak Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang serta pelaksanaan vaksinasi yang bersifat mobile.
“Jangan takut, Jangan termakan berita hoax. Semoga pandemi ini segera berakhir, tetap patuhi prokes dan segera lakukan vaksinasi” pungkasnya.
(MDS/YD)