Daerah

Kabag Perekonomian: Kepulauan di Sumenep Awal Maret 2024 Akan ada Operasi Pasar

×

Kabag Perekonomian: Kepulauan di Sumenep Awal Maret 2024 Akan ada Operasi Pasar

Sebarkan artikel ini
Kabag Perekonomian: Kepulauan di Sumenep Awal Maret 2024 Akan ada Operasi Pasar
Paling kanan, Kabag Perekonomian Sumenep, Dadang Deddy Iskandar saat akan mengikuti rapat bersama pengusaha dari Jepang di Rumdis Bupati Sumenep

Kabag Perekonomian: Kepulauan di Sumenep Awal Maret 2024 Akan ada Operasi Pasar

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Di tengah tingginya harga beras yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur terus melakukan upaya meringankan beban masyarakat agar daya beli tetap terjaga terlebih menjelang bulan Ramadan tahun 2024.

Upaya Pemkab Sumenep tersebut yakni dengan cara rutin melakukan operasi pasar di sejumlah tempat atau Kecamatan, baik di Kota maupun di Kecamatan lain atau daerah pedesaan, agar kebutuhan komoditi masyarakat tetap terpenuhi.

“Setiap minggu kita laksanakan operasi pasar, dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan itu kita lakukan di dua tempat atau pasar yang berbeda” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sumenep, Dadan Deddy Iskandar, Senin (26/2/2024).

Menurut Dadang, operasi pasar hasil kerjasama Pemkab Sumenep dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) itu untuk membantu meringankan masyarakat di tengah melonjaknya harga beras saat ini. Bahkan pihaknya berjanji akan segera memperluas operasi pasar tersebut sampai ke Kepulauan yang ada.

“Insya Allah akan segera diupayakan awal bulan Maret 2024 ini, untuk dilakukan juga operasi pasar di Kepulauan, sehingga ini bisa merata dan tidak hanya dilakukan di daratan saja” ungkapnya.

Sata ini diketahui, tidak hanya harga beras yang naik, namun juga kebutuhan minyak goreng, gula dan telur yang saat ini sudah dirasakan ada kenaikan, terlebih jelang bulan suci ramadhan, dan ini juga tidak lepas dari perhatian Pemerintah Sumenep.

“Seluruh kebutuhan pokok ini menjadi perhatian kami (Pemkab Sumenep, red), apa lagi kita akan menghadapi ramadhan sebentar lagi, akan terus kita lakukan pemantauan harga di pasar bersama TPID” jelasnya.

Adapun cara operasi pasar ini tambah Kabag Perekonomian Dadang Deddy Iskandar, telah dilakukan dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, salah satunya adalah, masyarakat tidak dibenarkan membeli atau menebus beras lebih dari 10 kg beras.

“Persyaratannya masyarakat harus menunjukkan KTP saat hendak melakukan transaksi pembelian beras murah dalam operasi pasar. Jadi hanya bisa nebus 2 sak ukuran 5kg, tidak boleh lebih dari itu. Artinya biar yang lain juga kebagian” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pemkab Sumenep bersama Bulog dalam satu minggunya melakukan operasi pasar atau pasar murah satu kali dengan jumlah 10 ton beras yang disebar dalam dua tempat.