Pemerintah

Kadis dan Sekretaris Disbudporapar Sumenep Kompak Abstain, Rapat Bamus DPRD Berakhir Diskorsing

×

Kadis dan Sekretaris Disbudporapar Sumenep Kompak Abstain, Rapat Bamus DPRD Berakhir Diskorsing

Sebarkan artikel ini
Kadis dan Sekretaris Disbudporapar Sumenep Kompak Abstain, Rapat Bamus DPRD Berakhir Diskorsing
H. Masdawi, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep

Kadis dan Sekretaris Disbudporapar Sumenep Kompak Abstain, Rapat Bamus DPRD Berakhir Diskorsing

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Komisi IV DPRD Sumenep tidak dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) beserta Sekretarisnya membuat agenda rapat tersebut harus diskorsing atau tinda dahulu.

Agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait dengan perhitungan anggaran tahun 2023 dengan counterpart (rekanan) diantaranya Dinas Pendidikan, Disbudporapar, dan Dinkes.

H. Masdawi, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep saat ditemui awak media mengatakan, bahwa pihaknya menskorsing rapat dikarenakan tidak dihadiri oleh kepala Dinas bahkan sekretarisnya dan hanya diwakili sejumlah Kabid.

“Kalau hanya diwakili Kepala Bidang untuk apa, sebab yang harus mempertanggung jawabkan sebagai Pengguna Anggaran (PA) ya Kadis dan Sekretarisnya Ini rapat penting, dengan agenda pertanggung jawaban anggaran tahun 2023” katanya, Selasa (28/5/2024).

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyesalkan ketidak hadirannya Kepala Disbudporapar dan Sekretarisnya dalam acara rapat Bamus, ia pun menilai kurangnya tanggung jawab keduanya.

“Ini rapat pertanggung jawaban, maka wajib hukumnya untuk dihadiri, apalagi ini tidak ada pemberitahuan ke komisi IV terkait dengan ketidak hadirannya,” tegas Masdawi.

Terkecuali sambung Masdawi, ada hal yang sangat tidak bisa dia tunda atau harus dia dihadiri. Namun demikian, sekretarisnya pun tidak hadir dengan tanpa alasan apapun

“Sekali lagi, namanya Pengguna Anggaran (PA), ya harus tetap bertanggung jawab atas anggaran yang sudah digunakan, ini kan anggaran miliaran” ungkapnya.

Masdawi kemudian mempertanyakan, ada apa kok kepala Dinas atau sekretarisnya tidak hadir dalam Rapat pertanggung jawaban bersama Bamus.

“Ya konsekuensinya kalau nanti juga masih tetap mangkir, maka akan kami laporkan ke tim Banggar, bahwa ada OPD tidak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran. Sebagai wakil rakyat kami perlu tahu realisasi anggaran tersebut terserap, dan apa output nya,” tandasnya.

Terakhir Masdawi mengatakan, Komisi IV siap kapan Disbudporapar akan hadir dalam Rapat. “Mungkin besok atau nanti malam akan menggelar rapat tersebut, karena kami mempunyai waktu 24 jam, dan tetap kita tunggu dengan batasan waktu yang ada” tutupnya mengakhiri.

Terpisah, melalui telrpon selulernya, Kepala Disbudporapar Sumenep, Muhammad Iksan menyampaikan, ketidak hadiran dirinya dikarenakan harus menghadiri Diklat.

“Kami memang mewakilkan kepada bidang, namun tidak bisa diterima oleh Anggota komisi IV,” ucapnya.

Dirinya pun menegaskan, bahwa tidak ada kesengajaan dalam persoalan (rapat Bamus, red) tersebut. Namun karena tugas yang tidak bisa diwakilkan, dengan terpaksa dia tidak mengikuti agenda dengan Bamus Komisi IV DPRD Sumenep.

“Tidak ada kesengajaan untuk tidak menghadiri rapat di Komisi IV, kalau mau menunggu kehadiran saya mungkin Minggu depan setelah acara diklat selesai” pungkasnya.