Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Kadis PUPR: Ganti Rugi Normalisasi Melalui Rekening Warga

×

Kadis PUPR: Ganti Rugi Normalisasi Melalui Rekening Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20191104 WA0113

SAMPANG, limadetik.com — Plt kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, H. Ach Hafi memastikan teknis pembayaran ganti rugi dampak normalisi sungai kali Kamoning, akan langsung dibayar akhir tahun 2019 ini melalui rekening masing-masing warga terdampak.

Menurut H. Ach Hafi, terkait berapa harga tanah dari Tim taksir independen, kami masih belum mengetahuinya nominalnya berapa, tetapi intinya anggaran yang ada senilai Rp.2.7 miliar untuk pembebasan lahan bagi terdampak akan direalisasikan tahun 2019 ini, sedangkan untuk sisanya masih dianggarkan tahun 2020, Senin (4/11/2019).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Adapun sistem pembayarannya nanti langsung melalui rekening masing-masing warga terdampak”.jelasnya.

Lanjut H. Ach Hafi, Berdasarkan data yang masuk pada kami, jumlah total pemilik lahan terdampak kegiatan normalisasi Kali Kamoning, kurang lebih 200 orang, tapi pembebasan tanahnya disesuaikan dengan dana yang ada, jadi pembayarannya bertahap dan masih dilanjutkan tahun depan.

Sementara Agus Kabid pengelolaan sungai DPUPR Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, ia mengatakan masih akan mensosialisasikan terkait ganti rugi lahan tersebut, dan pihaknya meminta para pemilik lahan untuk bersabar. (NOR/yd)

× How can I help you?