BATURAJA, Limadetik.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) dinilai tidak pernah transparan dalam memaparkan hasil kinerjanya khususnya capaian penanganan kasus korupsi pada tahun 2017 lalu” Selasa (9/1/2018).
Terbukti beberapa awak media online yang akan melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri OKU, mengenai sejauh mana penanganan kasus-kasus korupsi tak pernah ada keterbukaan. Bahkan awak media rela menunggu tanpa kepastian untuk mendapatkan informasi dari pihak Kejaksaan.
Setiap media datang ke kantor Kejaksaan untuk meminta konfirmasi mengenai sejauh mana penanganan kasus korupsi dan berapa banyak kasus yang ditangani Kejaksaan pada 2017 di wilayah OKU.
Pihak Kejaksaan mestinya transparan dalam mengungkap berbagai kasus yang dilakukan oknum pejabat dan kita selaku kontrol sosial beretikad baik untuk mempublikasikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri OKU, tapi nampaknya tertutup dengan semua media.
“Kalau Kejaksaan mengatakan ada capaian kinerja dan ada peningkatan, tapi persentase angka kasus korupsi dan tindaklanjutnya tidak dibuka, itu sama saja tidak transparan.” ungkap salah satu wartawan.
Dengan demikian, tidak diketahui berapa persen kenaikan jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan pada 2017 yang lalu, jika selesai bagaimana bentuk penyelesaian dan sampai dimana proses hukumnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri OKU Sugeng Sumarno mengatakan kepada Satpam bahwa tak bisa diganggu sedang sibuk banyak yang harus diselesaikan.
“Maaf pak, bapak belum bisa di temui karena bayak berkas menumpuk yang harus di kerjakan serta bapak kurang sehat karena kolesterol nya tinggi,” kata satpam kejaksaan kepada awak media. (fikri/yd)