Scroll Untuk Membaca Artikel

Kasus Prona Tiga Desa di Sumenep Akan Segera Ditindak Lanjuti

×

Kasus Prona Tiga Desa di Sumenep Akan Segera Ditindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini
Fotor 152146445615851

SUMENEP, Limadetik.com – Desas desus kasus dugaan penyimpangan sertifikasi Program Agraria Nasional (Prona) yang sebelum nya sayup – sayup ditengah masyarakat sumenep kini mulai memasuki babak baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sunenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala Kejari Sumenep mengatakan, Jika sebelum nya dugaan penyimpangan prona tersebut hanya berputar disekitar penyelidikan, namun kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Semenep akan segera menaikkan nya ke penyidikan umum.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Akan segera kita tingkatkan ke penyidikan umum,” tutur Kepala Kejari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi. Senin, (19/3/2018).

Bambang mengungkapkan, naiknya status perkara itu sebagai langkah untuk mencari calon tersangka. “Tersangkanya setelah penyidikan umum,” jelasnya.

Sebelum Kejari Sumenep melangkah lebih jauh dalam kasus dugaan prona tersebut, pihak nya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi sekaligus konsultasi dengan Kajati Jawa Timur. “Kita kan lakukan Konsultasi dulu dengan pimpinan untuk ditingkatkan,” tegasnya.

Diri nya menambahkan, untuk melakukan langkah sepanjutnya, penyidik telah memeriksa sebanyak 30 calon saksi. Mereka merupakan warga di tiga desa yang saat ini sedang dibidik Korps Adhyaksa, yakni Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Desa Aeng Panas dan Desa Prenduan Kecamatan Pragaan.

Saat ditanya apakah kasus prona ini akan merembet ke sejumlah desa penerima lain. pria asal Malang itu belum memastikan. Namun, tidak menutut kemingkinan penyelidikan dilakukan.

“Masih belum kita lihat dulu, lihat posisinya. Saat ini yang kami tangani berdasarkan laporan dan informasi hanya tiga desa itu,”  pungkasnya (yd/yd) 

× How can I help you?