Kejari Sumenep Pastikan Kasus BSPS Terus Berjalan, Penerima Manfaat Mulai Dilakukan Klarifikasi
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep dipastikan akan terus berjalan. Hingga saat ini tim Jaksa pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sudah melakukan klarifikasi terhadap puluhan Kepala Desa dan pihak lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Bobby AW, mengatakan sudah melakukan klarifikasi kepada puluhan kepala desa termasuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta lainnya.
“Kita masih full data dan full bahan keterangan (baket). Jadi masih terus melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa, termasuk dari OPD juga dari Tenaga Fasilitator Lapangan, belum penyelidikan, nanti setelah ini semua ini (data dan bahan keterangan rampung, red) kita lakukan penyelidikan” kata Kasi Pidsus, Kamis (8/5/2025).
Selain itu lanjut Kasi Pidsus, pihaknya bersama tim juga sudah turun langsung ke bawah untuk memastikan kesesuaian yang di data dan di lapangan. Sehingga ketika nanti tahap penyelidikan tidak dianggap gegabah mengambil langkah.
“Ke penerima manfaat kita juga sudah lakukan penelitian untuk memastikan apakah sesuai bangunan atau tidak dengan anggaran yang diterima. Masih panjang, karena persoalan BSPS penerimanya untuk tahun 2024, kan banyak diangka 5.400 lebih” ungkapnya.
Untuk tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) lanjut Kasi Pidsus yang belum satu tahun menjabat di Kejari Sumenep itu, sudah dilakukan klarifikasi setidaknya ada 6 orang TFL yang diundang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Sejauh ini sudah kita lakukan klarifikasi kepada tim TFL. Kalau tidak salah sekitar 6 orang, karena memang tim Jaksa kita kan terbatas, jadi tidak mungkin kita langsung mengundang 300 lebih TFL. Tapi yang pasti persoalan BSPS ini terus berjalan” pungkasnya.