SUMENEP, limadetik.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBHM) menggelar forum diskusi terbatas membahas tentang aktor utama dan beberapa tokoh yang terlibat dalam kasus korupsi dana Partisipasting Interest (PI) yang bertempat di Warung Upnormal, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (18/07/2019).
Kasus korupsi dana Partisipasting Interest (PI) yaitu dari hasil eksploitasi migas sebesar 10% (persen) itu di kelola oleh PT. Wira Usaha Sumekar (PT. WUS) yang menyeret Sitrul Arsyih Musa’ie, mantan Direktur Utama PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dan Taufadi, Kepala divisi Keuangan PT. WUS kembali menjadi perhatian publik saat ini.
Sulaisi Abdurrazaq, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBKM) mengatakan bahwa, ada aktor utama yang berperan besar dibalik kasus korupsi dana PI PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dimana sampai saat ini belum diproses secara hukum. Pihaknya meyakini Sitrul dan Taufadi memang sengaja dijadikan tumbal untuk menyelamatkan nama besar dalam kasus dana PI PT. WUS yang harus bertanggung jawab.
“Hal ini sangat menarik jika diusut tuntas siapa di balik kasus korupsi dana tersebut yang menjadi aktor utama, dan yang berperan besar dalam kasus korupsi dana PI yang dikelola oleh PT WUS.” katanya.
Lanjut Ketua YLBKM, dirinya sangat menyayangkan. Sebab, hanya 2 (dua) orang yang diputuskan bersalah. Padahal menurutnya, dibalik semua itu ada nama Wakil Bupati Sumenep, yang juga masuk dalam tuntutan dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. “Achmad Fauzi Wakil Bupati Sumenep juga masuk dalam tuntutan dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.” jelasnya.
Pihaknya mengajak Non Government Organization (NGO), aktivis dan pers untuk melakukan investigasi untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus korupsi dana PI PT. WUS yang sampai saat ini belum tuntas diproses oleh penegak hukum.
“Jadi ini adalah tugasnya teman-teman NGO, aktivis dan pers untuk mencari dan membongkar nama yang paling bertanggung jawab dalam korupsi PI PT. WUS tersebut.” terangnya saat diskusi berlangsung.
Selain itu, Ketua YLBHM Sulaisi menegaskan, kasus korupsi dana PI Sumenep akan berhasil dibongkar secara komprehensif, apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara tersebut. Kita butuh KPK untuk menangkap pelaku korupsi dana PI migas di Sumenep ini.
“Kedepan kami akan melakukan aksi. Salah satunya eksaminasi publik dan membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan kegiatan ini akan diselenggarakan secara terus menerus ke depan, sehingga publik dapat mengetahui siapa yang sebenarnya skandal di balik korupsi dana PI migas yang dikelola PT. Wira Usaha Sumekar tersebut.” pungkasnya. (rls/dyt)