Nasional

KPU Sumenep Sebut Tenaga Ad Hoc Kembali Aktif Akhir Mei

×

KPU Sumenep Sebut Tenaga Ad Hoc Kembali Aktif Akhir Mei

Sebarkan artikel ini
IMG 20200303 WA0045
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tamziel

SUMENEP, limadetik.com –  Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu dan DKPP menyepakati Pilkada akan digelar 9 Desember 2020.

Hal itu menyusul setelah sebelumnya Pilkada serentak 2020 dijadwalkan 23 September 2020. Hanya saja pelaksanaan Pilkada diundur selama tiga bulan lantaran pandemi corona atau Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Melalui rapat tersebut, Pemerintah mengambil opsi yang pertama, yaitu Pilkada 2020 ditunda selama 3 bulan,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, Rabu (15/4/2020).

Pria yang pernah berprofesi sebagai wartawan lebih lanjut menjelaskan, keputusan tersebut diambil atas semangat Covid-19 diprediksi usai pada 29 Mei 2020.

“Pemerintah memprediksi Covid-19 ini usai pada 29 Mei 2020 mendatang. Jika sesuai rencana, maka tanggal 30 Mei 2020 tenaga ad hoc bisa aktif kembali,” terangnya.

Namun demikian, apabila wabah Covid-19 belum hilang pada bulan Mei, tak menutup kemungkinan pemerintah akan mengambil opsi jadwal Pilkada lainnya.

“KPU menunggu Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) penundaan Pilkada tersebut untuk menjadwal ulang tahapan-tahapan Pilkada yang sudah tertunda sebelumnya,” tukasnya. (hoki/yd)