Daerah

Kualitas Proyek Pokir DPRD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di Sumenep Menuai Sorotan

×

Kualitas Proyek Pokir DPRD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di Sumenep Menuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
Kualitas Proyek Pokir DPRD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di Sumenep Menuai Sorotan
Jalan proyek pokir DPRD Jatim

Kualitas Proyek Pokir DPRD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di Sumenep Menuai Sorotan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sejumlah proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur yang ada di Kabupaten Sumenep untuk tahun anggaran 2024 menuai sorotan. Beberapa proyek yang masuk dalam program ini dianggap memiliki harga yang terlalu mahal, sehingga hasil pekerjaannya dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Hal ini lah yang menjadikan warga Sumenep mengeluhkan kualitas hasil pekerjaan yang dianggap tidak maksimal. Salah satu contohnya adalah proyek infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran besar, tetapi sudah mengalami kerusakan hanya beberapa bulan setelah pekerjaan usai.

“Anggaran yang dikeluarkan sangat besar, tapi kualitasnya mengecewakan. Jalan ini cepat rusak, padahal baru selesai,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/1/2025).

Selain itu, beberapa pihak menilai bahwa proses penentuan anggaran dan pelaksanaan program Pokir kurang transparan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya markup harga atau pemborosan anggaran daerah.

Sementara itu, pihak DPRD Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Namun, salah satu anggota dewan menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan program Pokir agar lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.

Warga berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap program-program serupa, agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Apa gunanya bantuan dana yang besar, sedangkan hasil pekerjaannya tidak maksimal. Ini kan sama saja buang-buang anggaran, maka setidaknya ini juga harus ada kontrol ke bawah biar tahu seperti apa pekerjaannya” tandas sumber.

Sebagaimana diisukan, program Pokok Pikiran (Pokir) Tahuan Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Sumenep diperjualbelikan mulai dari 30-35 persen dari nilai proyek.