Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Kurir Sabu Ditangkap Polisi saat Naik Kereta dari Surabaya ke Semarang

×

Kurir Sabu Ditangkap Polisi saat Naik Kereta dari Surabaya ke Semarang

Sebarkan artikel ini
Screenshot 1 1
Pelaku kurir sabu yang ditangkap BNN di Semarang

SEMARANG, Limadetik.com – Seorang penumpang kereta api (KA) kelas eksekutif dari Surabaya menuju Semarang, dengan mudahnya menenteng barang bawaan berisi narkoba jenis sabu (meth). Tersangka mengaku sudah tiga kali disuruh mengambil narkotika ke Surabaya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dengan upah Rp7 juta sekali jalan.

Pria yang juga kurir narkoba itu bernama Nurul Imam (29), warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Aksinya terbongkar setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng menerima informasi yang menyebutkan ada seorang penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berangkat dari Stasiun Pasar Turi Surabaya dan akan turun di Stasiun Tawang Semarang pada Kamis 12 April pukul 23.20 WIB.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Setelah melakukan pengamatan, tim BNN Jateng menemukan penumpang yang dimaksud dan kemudian melakukan penangkapan pada penumpang tersebut di halaman parkir Stasiun Tawang Semarang,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, Selasa 17 April 2018.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, yaitu tas plastik warna kuning berisi campuran makanan dan jajanan. Petugas juga menemukan sebuah kardus yang dilakban dan setelah dibuka berisi 12 bungkus plastik berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu (meth) dengan berat bruto keseluruhan 1.221 gram (1,2 Kg).

Sewaktu tersangka hendak digiring masuk ke mobil, yang bersangkutan berupaya melarikan diri sehingga tim BNN Jateng melakukan tidakan tegas terukur dengan menembak di bagian kaki setelah sebelumnya melakukan tembakan peringatan tiga kali. Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan seorang kurir narkotika yang berangkat dari Pekalongan ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Saat di Surabaya, dia mengaku dihampiri seseorang di sebuah warung makan yang kemudian memberikan tas plastik warna kuning berisi narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapatkan barang tersebut tersangka kemudian kembali ke Jawa Tengah. Dikarenakan kereta Argo Bromo Anggrek tidak berhenti di Pekalongan maka tersangka turun di Stasiun Tawang Semarang dan berencana pulang ke Pekalongan dengan jasa angkutan ojek online dan kemudian pulang ke rumah untuk menerima perintah selanjutnya,” terangnya. (*)

× How can I help you?