SUMENEP, LimaDetik.Com – Guna menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD dan CPM menggelar Operasi Yustisi, Selasa (22/12/2020).
Operasi Yustisi yang berlangsung di
Jl. Kesatrian Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep ( Depan Kodim 0827 Sumenep), Jawa Timur dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP. Darman dan Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf. Nur Cholis.
“Jumlah pelanggar disiplin protokol kesehatan dalam kegiatan Operasi Yustisi sebanyak 89 orang,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti sebagaimana keterangan tertulis yang terima media ini.
Operasi Yustisi merupakan kegiatan operasi terpadu dengan mengedepankan peran Satpol PP dan didukung penuh oleh peran TNI, Polri, Dishub dan BPBD Sumenep.
Dengan kegiatan operasi secara masif diharapkan masyarakat Sumenep menjadi lebih disiplin. Sebab, sambung Widi apabila masyarakat sudah disiplin dalam penggunaan masker, penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“Maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 sebagaimana diinformasikan malalui akun Instagram kominfosumenep, per Senin (21/12/2020) Pukul 13.00 WIB, kasus terkonfirmasi mencapai 990 pasien.
Dari jumlah tersebut, 826 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 48 pasine Covid-19 meninggal dunia.
(hoki/yd)