PINRANG, Limadetik.com – Seorang remaja perempuan berinisial RS (15), warga Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang melaporkan tetangganya Sy (50) ke Polres Pinrang. Pelaporan itu karena Sy telah melakukan upaya pencabulan terhadap RS, Sabtu (15/12).
Kepala Satuan Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi membenarkan hal tersebut. Laporan yang masuk bahwa tetangga pelapor itu mencoba cabuli bermodus jampi-jampi alasan untuk mengobati.
“Warga Sy yang diduga pelaku itu adalah seorang petani, kata orang dia memang dukun. Tapi meski dia dukun, tetap akan didalami benarkah dia mencabuli remaja RS itu dengan modus jampi-jampinya,” kata Suardi, saat dikonfirmasi, Minggu, (16/12).
Adapun mengenai kronologi kejadian, antara lain apakah remaja ini sakit sehingga datang berobat ke tetangganya itu, pencabulan seperti apa yang dimaksud, kata Suardi, semua masih didalami.
“Kejadiannya kemarin dan hari ini libur. Jadi besok baru saya minta laporan dari penyidik mengenai laporan dugaan pencabulan ini, kata AKP Suardi singkat.
sumber: merdeka