TRENGGALEK, Limadetik.com – Oknum Kiai cabul asal Kampak Trenggalek dilarikan ke IGD usai ditetapkan jadi tersangka.
Satreskrim Polres Trenggalek telah menetapkan kiai asal Kecamatan Kampak, Kabupaten setempat berinisial S sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur, Selasa (1/10/2024).
Kiai S menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB yang dilanjutkan dengan gelar perkara dan berakhir dengan penetapan tersangka.
Di Mapolres Trenggalek, sang kiai nampak lemas usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Bahkan ia dibawa oleh penyidik menggunakan tandu menuju ambulan dan meninggalkan Mapolres Trenggalek pada pukul 22.00 WIB.
“Setelah kita tetapkan tersangka yang bersangkutan merasa lemas dan mengeluhkan sakit di bagian perut,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Selasa.
Pihak kepolisian juga sempat mendatangkan tenaga kesehatan ke Mapolres Trenggalek untuk memeriksa tersangka, namun yang bersangkutan masih nampak lemas.
“Karena ada keluhan tersebut kita memutuskan untuk membawanya ke IGD RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Abidin.
Baca juga:Ketagihan Judi Slot, 8 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba hingga Jual Pil Okerbaya
Karena masih mendapatkan perawatan medis, tersangka belum bisa dilakukan penahanan. Selain itu, penyidik juga masih akan melakukan pendalaman penyidikan kepada yang bersangkutan setelah ditetapkan tersangka.
“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan kesehatannya seperti apa,” jelas Abidin.
Dalam kesempatan itu, mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut menegaskan, penyidik telah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan S sebagai tersangka kasus pemerkosaan santriwati hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.
“Selain keterangan dari korban, penyidik telah mendapatkan keterangan dari 6 orang saksi. Para saksi sudah terbuka dan kami jadikan petunjuk dalam penyidikan,” tutupnya. (*)